DaerahHukum & KriminalNasionalPeristiwa

Anggota Dewan Dilaporkan Dugaan Pasal Penghinaan ke Polres Tebingtinggi

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Tebingtinggi, Tujuhsatu.com – Miris!, Bukannya menjadi contoh di masyarakat, Salah satu oknum anggota DPRD dilaporkan oleh Andry Tanjung ke Polres Tebing Tinggi dengan dugaan pasal penghinaan, Selasa.(17/12/24)

Andry Tanjung yang berprofesi sebagai wiraswasta ini tidak pernah menyangka bahwa niatnya yang hanya melerai, malah berujung pada penghinaan dan malah ditantang duel oleh oknum berinisial MP yang juga diketahui adalah salah satu anggota legislatif kota Tebing Tinggi.

Baca Juga :  Kapolres sbb di minta menindak tegas oknum pengrusakan/penerobosan tanah milik warga Dusun huaroa

Seperti dilihat dari keterangan pelapor dengan nomor polisi : STTLP/LP/B/XII/2024 di Polres Tebing Tinggi, bahwa berawal dari perseteruan oknum yang bernama Gurning dan Windu akhirnya MP turun tangan dan seperti mulai dorong mendorong dengan Gurning.

Baca Juga :  Lepas Mahasiswa Magang FH UMSU, Law Firm Eben Haezar dan Andika Serta Leonardus Bersama 'FAHMI' Tekankan Integritas dan Profesionalisme Calon Penegak Hukum

Andry yang pada saat itu hanya berniat melerai, malah dimaki oleh MP sembari mengajak berduel one by one.

Dikarenakan tidak terima diperlakukan seperti itu, maka Andry melaporkan kasus yang dialaminya langsung ke Polres Tebing Tinggi.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Kapolres Langkat dan Ketua Bhayangkari Cabang Langkat di Polsek Kuala

Laporan ini terus dikawal agar menjadi pembelajaran di tengah-tengah masyarakat. (Red/Tim)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!