DaerahNasional

Camat medan kota diduga membekingi bangunan Ex Garuda Plaza Hotel, Masyarakat taat Hukum Medan kota Gelar Aksi Demo kantor camat medan kota

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Medan, Tujuhsatu.com – Kegiatan Perubuhan Bangunan Ex Garuda Plaza Medan Kota masih terus di laksanakan walau sudah mendapat surat peringatan ke II oleh Dinas PKPCKTR Kota Medan.

Aksi Masyarakat Taat Hukum Medan Kota yang di kordinator oleh Rija Afdillah mengatakan bahwa dirinya meminta kepada Penanggung Jawab bangunan atau pemilik bangunan ex garuda plaza hotel untuk menghentikan kegiatan perubuhan bangunan tersebut karena sudah mendapatkan surat SP II dari Dinas PKPCKTR Kota Medan, “ungkap rija.

“Tak ada yang kebal hukum, kan sudah di SP 2 dari Dinas PKPCKTR Kota Medan tapi mengapa masih ada kegiatan perubuhan di sana, ini kan sama dengan melecehkan Pemko Medan,” ungkapnya, Rabu (7/2/2023)

Baca Juga :  Audiensi IWO Deli Serdang dengan Kejari Berjalan Sukses

Tampak Ratusan Massa Aksi di bawah komando Riza menggelar Aksi Demo di kantor Camat Medan Kota dengan Tuntutan Aksi :

1. Dinas Perkim telah memberikan sanksi administratif berupa surat peringatan ke II kepada pemilik atau penanggung jawab bangunan ex garuda plaza hotel untuk menghentikan aktifitas yang ada di ex garuda plaza hotel

2. Camat Medan Kota seakan – akan tutup mata dengan surat peringatan ke II tersebut dan juga tutup mata dengan aktifitas yang ada di eks garuda plaza hotel

3. Camat Medan Kota di duga memback up aktifitas perubuhan bangunan bangunan ex garuda plaza hotel sehingga aktifitas tersebut berjalan sampai saat ini.

4. Terkait UU No 28 Tahun 2022 Tentang bangunan Gedung Dinas Perkim Kota Medan meminta kepada pemilik atau penanggung jawab ex garuda plaza hotel untuk menghentikan aktifitas perubuhan

Baca Juga :  Upacara Hari Ulang Tahun ( HUT ) Republik Indonesia ke 79 di Kecamatan Dendang berlangsung khidmat

5. Aktifitas perubuhan ex garuda plaza hotel dengan menggunakan alat berat sangat berdampak bagi lingkungan sekitar, debu yang di hasilkan dari aktifitas tersebut membuat polusi udara yang tidak baik untuk masyarakat sekitar gedung dan juga material bangunan yang di angkut oleh truk berserakan di jalan yang membahayakan pengguna jalan.

Kemudian setelah dalam 30 menit rija di depan kantor camat medan kota berorasi di sambut oleh sekcam medan kota dan kasi Trantib kecamatan dan kelurahan.

Trantib kecamatan juga mengucapkan akan kordinasi dengan pihak garuda plaza hotel untuk segera menghentikan kegiatan atau aktivitas yang ada, “ucapnya.

Baca Juga :  Aktivis Sumatera Utara mendesak Polda Sumut Untuk menahan ketua Gerindra Madina dan turut Kembali Memeriksa Bupati Mandailing Natal terkait Syarat Masalah PPPK Madina

Kemudian Rija Afdillah yang snebagai kordinator Aksi sangat kecewa dengan sikap camat yang tidak hadir kesannya menghindar dari kami Untuk itu makanya di wakilkan oleh Kasi Trantib, apabila kegiatan perubuhan tidak dihentikan maka kami akan menggelar aksi kembali dengan massa yang lebih besar, “ungkapnya. (Ahmad)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!