DaerahHukum & KriminalNasionalPeristiwa

Jadi Korban Pencurian Pedagang ikan Pajak Pasar 3 Tembung Lapor Polisi

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Sumut,Tujuhsatu.com- Jadi korban pencurian pedagang ikan melaporkan kejadian pencurian akuarium meja kursi dan alat-alat jualan dijalan Pasar 3 Datuk Kabu Tembung Kecamaran Percut Seii Tuan.

Peristiwa pencurian diketahui korban Tantri Loko Sembiring (37) mendapat kabar dari temannya melalui sambungan telepon WhatsApp, bahwa barang perkakas jualannya telah hilang dicuri orang pada hari Selasa,(7/4/2026) pelakunya terekam CCTV saat beraksi,

Baca Juga :  Irena Sinaga, Memimpin Perkumpulan Garda Nusantara Mandiri, Mengangkat Jurnalisme Berkualitas dan Keberdayaan Sosial di Indonesia

Tak terima barang dan alat perkakas berjualannya hilang dari lapak biasa berjualan, korban Tantri membuat laporan ke Polsek Medan Tembung.

Usai membuat laporan Polisi Tantri menyampaikan kepada awak media tadi hari Kamis (9/4/2026) saya telah membuat laporan di SPKT Polsek Medan Tembung, setelah melalui konseling dengan penyidik laporan saya di terima dengan LP/B/449/2026/SPKT/Polsek Medan Tembung/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.

Baca Juga :  Wakapolda Jambi di Dampingi Kapolres Tanjab Timur Tinjau Lahan Pertanian Ketahanan Pangan di Kecamatan Geragai

Saya berharap Kepada Kapolsek Medan Tembung Bapak Kompol Ras Maju Tarigan dan Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang beserta tim unit Reskrim,segera menindak lanjuti laporan saya,

” Tolong Pak Kapolsek segera tindaklanjuti laporan saya, saya sangat dirugikan dan saya tidak bisa lagi mencari nafkah untuk anak saya, saya janda anak satu pak menggantungkan biaya hidup dan biaya sekolah anak dari hasil jualan ikan,” Tandas Tantri dengan berurai airmata.

Baca Juga :  Diduga Kemplang PPN, Kanwil DJP Jatim II Didesak Transparan Audit CV Suci Jaya Abadi

Terduga pelaku saat melakukan kejahatan pencurian terekam CCTV, dan sudah viral di media sosial. Jelasnya.

Harapan besar saya, dengan bukti rekaman CCTV terduga pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku di Republik Indonesia, agar saya bisa berjualan lagi seperti biasa, imbuhnya. (Tim)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!