DaerahHukum & KriminalNasionalPeristiwa

Polsek Medan Tembung Tangkap Remaja Pelaku Begal, Ngaku Beraksi di 12 Lokasi

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Medan,Tujuhsatu.com : M Raihan alias Keda (18) warga Desa Bandar Setia, salah satu pelaku begal di empat lokasi wilayah Deli Serdang berhasil diringkus Aparat Polsek Medan Tembung. Tersangka kini meringkuk di sel Polsek untuk penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kecam Pemukulan Jurnalis di Tapteng, RAPJI Ingatkan Aparat Soal Perlindungan Jurnalis di UU Pers

Informasi dihimpun, Kamis (18/12/2025) terungkapnya aksi pelaku diberbagai tempat itu setelah Polisi menginterogasi terangka. Pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di 12 tempat kejadian perkara diantaranya 8 TKP di wilayah hukum Polsek Medan Tembung dan 4 TKP di Wilayah Hukum Polresta Deli Serdang.

Baca Juga :  Dalam Apel Perdana Yang di Pimpin Wakil Bupati Muslimin Tanja, Bupati Tanjung Jabung Timur Dillah Hich Sempatkan Menyapa dari Magelang

 

Pelaku bersama komplotannya yang kini masih diburu dikenal tak segan melukai korbannya dengan sajam. Targetnya sepeda motor.

 

Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang mengatakan, tim opsnal melakukan penyelidikan atas laporan beberapa korban hingga diketahui keberadaan terangka.

Baca Juga :  Jum'at Pertama diawal Tahun 2025 Personel Denpom I/5 Medan Terus Berbagi

 

“Kami dapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka di Desa Kolam Kecamatan Percut Sei Tuan dan berhasil meringkusnya,” ujar Kanit Reskrim. (Ahmad)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!