DaerahHukum & KriminalNasionalPeristiwa

Ketua HNSI Sumut Minta APH Tegas Menindak Penggunaan Alat Tangkap Melanggar Permen

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Medan,Tujuhsatu.com-
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Sumut, Zulfahri Siagian
meminta kepada pemerintah dan penegak hukum agar bertindak tegas untuk menertibkan alat tangkap yang melanggar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36 Tahun 2023 yang masih beroperasi di perairan laut Sumatera Utara. Karena berdampak terhadap kerusakan ekositem laut dan menyebabkan keresahan bagi nelayan tradisional yang dapat memicu konflik antarnelayan.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara Ke-77, Polresta Bandar Lampung Sumbang 105 Kantong Darah

“Kami juga berharap kepada pemerintah agar memperhatikan kebutuhan nelayan, seperti BBM subsidi tepat sasaran, bantuan alat tangkap ikan serta meningkatkan harga jual hasil tangkapan demi kelangsungan hidup nelayan yang lebih baik,”jelasnya.

Baca Juga :  Jadikan Air Sumber Kehidupan, Danrem 043/Gatam Launching Program TNI AD Manunggal Air Di Kelurahan Way Gubak

Kami, kata Zulfahri, akan tetap intens melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah serta APH sekaligus mengajak seluruh lapisan masyarakat dan nelayan untuk bersama-sama menjaga kelestarian ekosistem laut, menjaga situasi yang kondusif antarnelayan sehingga tercipta kerukunan antar nelayan di wilayah perairan laut Sumatera Utara.

Baca Juga :  Lantik Pengurus Perangkat Kelengkapan Organisasi PGRI Sumut, Ilyas Sitorus Berharap Dapat Melakukan Penguatan Organisasi

“Meskipun Vessel Monitoring System
( VMS ) bertujuan untuk pengelolaan perikanan berkelanjutan dan memberantas illegal fishing, namun penerapannya sering kali menimbulkan tantangan sosial ekonomi yang signifikan bagi komunitas nelayan,”tukasnya. (Tim)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!