DaerahNasionalPeristiwa

Eks Napiter, Ajak Masyarakat Menolak Paham radikal dan tindakan Terorisme.

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Medan,Tujuhsatu.com-  MULIAMIN, eks napiter Kelompok Kasus Polrestabes Medan, baru baru ini menyampaikan bahwa pergerakan kelompok radikal yang masih aktif menyebarkan paham radikal secara langsung (dengan melakukan pertemuan) maupun melalui medsos, hingga saat ini disinyalir masih ada dan berkamuflase dengan nama dan tujuan yang berbeda. 25 November 2025.

Kegiatan yang mereka lakukan di berbagai Provinsi di Indonesia termasuk Sumatera Utara, seperti Tabligh, Dakwah, Dialog, Seminar ataupun lainnya dalam rangka menyebarkan paham radikal maupun tindakan teror.

Baca Juga :  Penangkapan Bermasalah di Asahan: Diduga Ada Oknum Polisi yang Meloloskan Tersangka dan Memeras Keluarga Korban

Walaupun saat ini Kota Medan dan sekitarnya masih tergolong aman dan kondusif, MULIAMIN, menghimbau agar masyarakat Sumut tetap ikut menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif dari pengaruh ajaran paham radikal dan tindakan Terorisme.

Sebagai warga yang cinta NKRI, Sudah seharusnya kita wajib menjaga NKRI dari ancaman pengaruh paham Radikal dan terorisme.

Muliamin berharap pemerintah daerah dan aparat keamanan terus melakukan pembinaan terhadap para eks napiter agar mereka bisa kembali diterima dan produktif di tengah masyarakat. Ia juga meminta adanya pelatihan keterampilan kerja dan pembukaan lapangan pekerjaan bagi para mantan napiter.

Baca Juga :  Tidak Ada Etika Baik Bayar Mobil, Kasat Samapta Polres Padang Lawas AKP Ganda di Propamkan

Masyarakat tetap tenang dan tidak menghiraukan provokasi pihak yang tidak bertanggung jawab menyebarkan hasutan yang menyesatkan. Perangkat negara seperti Densus 88/AT Polri dan BNPT RI harus mendapatkan dukungan dari masyarakat luas.

Menurut Muliamin, masyarakat masih yakin dan percaya terhadap institusi Polri dalam memberantas paham radikal. Untuk itu langkah dan trik jitu dari Polri harus diapresiasi.

Kita yakin bahwa Polri tak akan pernah lalai mengintip gerak gerik jaringan mereka. Kita sebagai masyarakat akan tetap memberikan informasi kepada kepolisian bila mana ada mendengar dan mencurigakan terhadap seseorang yang terindikasi telah terpengaruh paham radikalisme.

Baca Juga :  Ahmad Anugrah Lubis, S.H., M.H.: Di HUT ke-79 Bhayangkara, Mari Jadikan Polisi Semakin Profesional, Humanis, dan Berintegritas

“Jangan pernah takut memberikan informasi kepada Polri untuk hal yang baik. Memberikan informasi tentang kejahatan saja sudah termasuk membantu tugas tugas kepolisian, dan itu termasuk amal kebaikan ” ujar Muliamin, saat di temui di salah satu Cafe Jl. Gatot Subroto Medan. (Tim)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!