
Barak Diduga Lokasi Pesta Sabu di Langkat Diratakan, Satresnarkoba Polres Binjai Tegaskan Perang Terhadap Narkoba
Barak ,Binjai, Tujuhsatu.com — Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan Satresnarkoba Polres Binjai. Kali ini, aparat kembali melakukan aksi Grebek Sarang Narkoba (GSN) dengan menyasar sebuah barak yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan sabu di Desa Perdamaian, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.
Penggerebekan berlangsung pada Senin (04/05/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
setelah polisi menerima laporan dari warga mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran dan penggunaan narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H., memimpin langsung tim menuju lokasi untuk melakukan penindakan.
Saat petugas tiba di tempat kejadian perkara, kondisi barak sudah dalam keadaan kosong. Diduga para penghuni lebih dulu melarikan diri setelah mengetahui kedatangan aparat kepolisian.
Meski tidak menemukan pelaku di lokasi, petugas tetap melakukan penyisiran menyeluruh dan berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba, berupa lima unit alat hisap sabu dan 29 buah mancis.
AKP Ismail Pane menyebutkan, keberadaan barang bukti tersebut mengindikasikan bahwa lokasi itu kerap digunakan sebagai tempat mengonsumsi narkotika jenis sabu yang selama ini meresahkan masyarakat sekitar.
Sebagai langkah tegas, personel Satresnarkoba Polres Binjai kemudian membongkar dan membakar barak tersebut agar tidak kembali digunakan sebagai sarang narkoba.
Kapolres Binjai AKBP Mirzal menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Binjai.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif membantu aparat kepolisian dengan memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba melalui layanan Call Center 110.
“Pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan semua pihak. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap barak-barak yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKBP Mirzal.(Ahmad)



