DaerahNasionalPeristiwa

Tindak dan Laporkan Pegawai Terlibat Korupsi KUR di Kutalimbaru, BRI Zero Tolerance Terhadap Fraud

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Medan, Tujuhsatu.com ; Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Medan Iskandar Muda angkat bicara terkait kasus korupsi kredit usaha rakyat (KUR) yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. BRI telah melakukan tindakan terukur dengan melaporkan tindak kejahatan perbankan yang dilakukan oleh oknum pekerja tersebut kepada pihak berwajib.

Baca Juga :  Kepala SMKN 1 Dolok Masihul Misrayani Berstatus Tersangka, Tapi Belum Dilakukan Penahanan

“BRI telah menindak-tegas pelaku yang telah merugikan perseroan baik materil dan immateril dengan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan melaporkannya kepada aparat penegak hukum. Tidak sampai di situ, BRI juga memproses secara hukum kepada yang bersangkutan,” ujar Pemimpin BRI Kantor Cabang Medan Iskandar Muda, Zulherman Isfia kepada wartawan di Medan, Senin (13/1).

Baca Juga :  Diduga Oplos Gas Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg dan 50 Kg, Agen PT BSE Digerebek, Muncul Isu Tangkap Lepas

Zulherman mengatakan, pihaknya menerapkan ‘zero tolerance’ terhadap seluruh tindakan ‘fraud’ dan melawan hukum yang merugikan nama baik perusahaan.

“Kami menjunjung tinggi nilai-nilai ‘good corporate governance’ dan ‘prudential banking’ dalam semua aktivitas operasional perbankan. BRI berkomitmen menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan,” tambahnya.

Baca Juga :  Kasrem 043/Gatam Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor demi Stabilitas Politik dan Keamanan Lampung

Zulherman memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejari Medan yang telah bertindak cepat menangkap dan memproses hukum pelaku. (Ahmad)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!