DaerahHukum & KriminalNasionalPeristiwa

Terkait Bangun Narasi Buruk, Ketum MUP Desak Polisi Tangkap Pemilik Akun FB Bang Nanda Belawan

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Belawan,Tujuhsatu.com – Ketua umum Medan Utara Pers (MUP), SE. Damanik desak Polisi (Polres Pelabuhan Belawan-red) tangkap pemilik akun Facebook “Bang Nanda Belawan”. Kamis (22/05/2025) pukul 18.00 Wib.

Menurut SE Damanik, tindakan oknum yang diunggah kreator akun Facebook Bang Nanda Belawan yang mengatakan berita di koran harian
Metro24 adalah hoax bukan saja merugikan perusahaan media tersebut. Namun jauh dari itu, tindakan itu juga menghina profesi wartawan.

“Kreator akun Facebook Bang Nanda Belawan yang mengatakan salah satu berita di koran harian metro24 adalah hoax bukan saja merugikan perusahaan metro24, tapi lebih jauh mengina profesi wartawan”, kata SE Damanik.

Baca Juga :  KLARIFIKASI & BANTAHAN KERAS, Tudingan Status DPO Terhadap Guntur Sahputra Adalah Hoaks & Fitnah Keji Oknum Tak Bertanggung Jawab!

“Sebagai sesama profesi wartawan, kami minta dan mendesak Kapolres Pelabuhan Belawan segera memproses Laporan Polisi Nomor : LP / B / 353 / V / 2025 / SPKT / Polres Pel Blwn / Polda Sumut, Hari Jumat tanggal 16 Mei 2025. Periksa dan tangkap pemilik akun Facebook Bang Nanda Belawan”, tegas ketua umum Medan Utara Pers, SE Damanik.

Sebelumnya diberitakan, dianggap telah membangun narasi buruk terhadap koran Harian Metro24 melalui postingan di Facebook (FB) yang dimuat oleh konten kreator dengan mengatakan pemberitaan Hoax alias bohong yang terbit di koran Harian Metro 24, wartawan koran Harian Metro24 Syamsul Lubis mendatangi Polres Pelabuhan Belawan dan melaporkan oknum konten kreator dengan nama akun “Bang Nanda Belawan”.

Baca Juga :  Bentuk Pelayanan Kepada Masyarakat, Satlantas Gatur Lantas Arus Balik Weekend di Tol

Menurut Syamsul Lubis, bahwa berita yang dimaksud dikirim melalui Rilis dari Humas Polres Pelabuhan Belawan yang dishare di Grup Wartawan Polres Belawan Pada Rabu 14 Mei 2025 dan beliau kirim Ke redaksi dan terbitlah berita tersebut di Koran Metro 24 pada hari kamis 15 Mei 2025.

Media metro24 dirugikan dan profesi wartawan terhina, wartawan yang bertugas di Medan bagian Utara berikan dukungan solidaritas terhadap perusahaan media dan wartawan, kreator akun Facebook Bang Nanda Belawan akhirnya dipolisikan. Namun hingga kini, Polres Pelabuhan Belawan yang menangani kasus tersebut belum menangkap pemilik akun Facebook Bang Nanda Belawan.

Baca Juga :  Luncurkan LAKOSTE, Layanan Kunjungan Rutan Medan Naik Kelas

“Ini menyangkut profesi wartawan, tolong Kapolres Pelabuhan Belawan untuk serius menangani kasus ini. Kita berharap, ke depan pihak-pihak lain harus hati-hati dan jangan coba-coba menghina profesi wartawan”, pinta SE Damanik.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., pada wartawan terkait hal tersebut mengatakan akan segera menindaklanjuti laporan korban.

“Baik trima kasih infonya. Akan segera kami tindaklanjuti,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan pada wartawan.(ABU)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!