DaerahNasionalPeristiwa

Solidaritas Kebangsaan RI Apresiasi Kinerja Polda Sumut, Gercep Amankan Pelaku ‘RE’ Atas Dugaan Penistaan Agama

Klik Untuk Mendengarkan Berita

MEDAN,Tujuhsatu.com – SOLIDARITAS KEBANGSAAN RI mengapresiasi Kinerja Polda Sumut yang responsif, gerak cepat (Gercep) mengamankan Pelaku ‘RE’ atas Dugaan Penistaan Agama yang terjadi di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, pada Rabu.(9/10/24)

Tokoh Masyarakat Dody Lukas, S.Th., M.M yang selaku Ketua Umum Solidaritas Kebangsaan RI mengapresiasi Cepat Tanggap dan Kinerja dari Polda Sumut dalam merespon cepat Dugaan Penistaan Agama yang terjadi di Medan, Sumatera Utara.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara Ke-78 Wakapolres Langkat Pimpin Upacara Ziarah Makam Pahlawan

“Hanya Empat hari setelah Kasus ini dilaporkan ke SPKT Polda Sumut, tanggal 4 Oktober 2024, dan tanggal 8 Oktober, Pelaku Terduga Penista Agama ‘RE’ melalui media sosial (medsos) diamankan di Direktorat (Dit) Siber Polda Sumut”, kata Dody Lukas.

Kami sangat Apresiasi dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dikarenakan Polda Sumut dibawah Kepemimpinan Bapak Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto merespon cepat Dugaan Penistaan Agama ini.

Baca Juga :  Respon Cepat, Kapolresta Bandar Lampung Turun Langsung Tinjau Dan Bagikan Makanan Di Lokasi Banjir

Hal senada juga disampaikan oleh Bapak Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, pada Selasa (8/10), “Selebgram RE sudah diamankan dari rumahnya di Kawasan Kecamatan Medan Marelan, dan saat ini sedang dilakukan Proses Pemeriksaan”, ungkapnya.

Baca Juga :  Polsek Patumbak Tidak Menemukan Praktik Perjudian Mesin Tembak Ikan di Wilayah Hukumnya

Dugaan Penistaan Agama yang dilakukan selebgram ‘RE’ tertuang dalam Laporan STTLP/B/1375/X/2024/SPKT Polda Sumut tertanggal 4 Oktober 2024.(Red/Tim)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!