DaerahNasionalPeristiwa

Sidik Suyatno Membantah adanya tudingan pungli di kalangan pendamping desa sumatera Utara

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Medan,Tujuhsatu.com- Kordinator Provinsi Pendamping Desa Sumatera Utara Sidik Suyatno membantah tuduhan pungli yang belakangan beredar di sejumlah media massa terkait evaluasi pendamping desa. Sidik menegaskan bahwa informasi tersebut keliru.

Sidik Suyatno menyatakan kepada awak media di kota Medan Minggu 11 / 1/2025 , bahwa tuduhan itu merujuk pada sepenggal rekaman yang direkam oleh seseorang dan terus ditafsirkan sepihak.

Baca Juga :  Wirit Akbar Diduga Di Jadikan Kampanye Akbar Oleh Istri AYS Sri Pepeni

“Dalam rekaman itu sangat jelas tidak hanya bersifat kordinasi , saya sebagai kordinator pendamping desa sumatera Utara dengan anggota pendamping desa di daerah , dari rekaman tersebut juga cukup jelas tidak ada percakapan terkait meminta uang, saya hanya meminta bantuan yang bersangkutan untuk memberikan masukan kepada saya atas kinerja teman teman pendamping di wilayah Tapanuli Utara sebagai tambahan referensi buat saya dikarenakan yang bersangkutan asli orang Tapanuli Utara dan pernah bertugas di wilayah tapanuli Utara.,” ujar Sidik.

Baca Juga :  Cewe "ABG" Marak Terjerat Prostitusi Online Via MiChat di Hotel "Kitik-Kitik" Komplek MMTC dan Asia Mega Mas

Sidik juga menjelaskan, proses evaluasi dan kontrak pendamping desa bukanlah kewenangan dirinya, itu kewenangan kementerian dan dilakukan secara menyeluruh di Seluruh Indonesia dan memang setiap tahun adanya evaluasi.

Baca Juga :  Nyamannya Ruang Publik Pelayanan Lalu Lintas Polda Sumut

“Proses evaluasi adalah proses yang setiap tahun dihadapi oleh seluruh pendamping, karena SK kami memang diperpanjang atau tidak di setiap tahunnya, tidak ada kewenangan saya untuk menentukan seseorang lanjut atau tidak itu semua kewenangan dari kementerian dan dilakukan bukan hanya Sumatera Utara tapi di seluruh Indonesia” tegas sidik (Tim)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!