
Satu Kilogram Sabu Gagal Beredar di Sulawesi Selatan, Operasi Gabungan Bongkar Jaringan Lintas Negara
Makassar,Tujuhsatu.com – Komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga Indonesia dari ancaman peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Melalui operasi gabungan yang melibatkan Bea Cukai Makassar, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, serta Imigrasi Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, upaya penyelundupan sekitar satu kilogram narkotika jenis sabu berhasil digagalkan sebelum sempat beredar di masyarakat.
Keberhasilan tersebut tidak hanya menggagalkan masuknya barang haram bernilai miliaran rupiah, tetapi juga mengungkap mata rantai jaringan yang diduga beroperasi lintas negara. Dari hasil pengembangan penyidikan, aparat berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam penyelundupan dan rencana distribusi sabu di wilayah Makassar.
Pengungkapan kasus berawal dari kegiatan analisis intelijen yang dilakukan Bea Cukai terhadap penumpang penerbangan internasional rute Kuala Lumpur, Malaysia, menuju Makassar. Berdasarkan hasil pemetaan risiko, petugas menemukan adanya seorang penumpang dengan profil yang dinilai memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah pesawat mendarat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, petugas melakukan pengawasan secara tertutup terhadap pergerakan penumpang tersebut. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan melalui wawancara, pemeriksaan badan, dan pemeriksaan barang bawaan sesuai prosedur pengawasan kepabeanan.
Dari proses tersebut, petugas menemukan empat paket narkotika jenis methamphetamine atau sabu yang disembunyikan menggunakan metode body strapping, yaitu dengan menempelkan paket pada tubuh menggunakan perekat agar tidak mudah terdeteksi selama perjalanan.
Dua paket ditemukan di bagian paha depan, sedangkan dua paket lainnya berada di bagian paha belakang. Modus tersebut dikenal sebagai salah satu cara yang kerap digunakan jaringan internasional karena dinilai lebih sulit terdeteksi dibandingkan menyembunyikan narkotika di dalam koper atau tas.
Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Makassar, Krisna Wardhana, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tidak terlepas dari kemampuan tim intelijen dalam melakukan analisis terhadap pola perjalanan penumpang serta ketelitian petugas saat melakukan pemeriksaan.
Menurutnya, perkembangan modus penyelundupan mengharuskan aparat terus meningkatkan kemampuan deteksi agar mampu mengantisipasi berbagai upaya penyelundupan yang semakin beragam.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja intelijen yang dipadukan dengan ketelitian petugas di lapangan. Tanpa proses profiling yang baik, modus seperti ini cukup sulit untuk diungkap,” ujar Krisna.
Hasil pengujian menggunakan Narcotics Identification Kit (NIK) menunjukkan bahwa seluruh paket tersebut positif mengandung methamphetamine. Total berat barang bukti mencapai sekitar satu kilogram dengan nilai ekonomi diperkirakan sekitar Rp1,2 miliar.
Setelah penindakan dilakukan, tersangka berinisial MA yang merupakan warga negara Malaysia langsung diserahkan kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Penyidik kemudian melakukan pengembangan melalui metode controlled delivery, yaitu teknik penyelidikan dengan mengawasi proses penyerahan barang guna mengidentifikasi pihak yang berada di balik jaringan distribusi.
Metode tersebut berhasil mengungkap dua orang pria berinisial P dan MT yang diduga telah menunggu kedatangan kurir di Kota Makassar. Penangkapan keduanya memperkuat dugaan bahwa sabu tersebut memang telah dipersiapkan untuk diedarkan di wilayah Sulawesi Selatan.
Meski demikian, aparat masih terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Identitas lengkap para tersangka juga belum dipublikasikan karena penyidikan masih berlangsung.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Bagian Selatan, Martha Octavia, mengatakan keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata pentingnya sinergi antarinstansi dalam menghadapi jaringan narkotika yang terus berupaya memanfaatkan jalur internasional.
Menurut Martha, pengawasan di pintu masuk negara tidak hanya mengandalkan pemeriksaan fisik, tetapi juga didukung analisis data, pertukaran informasi intelijen, serta koordinasi yang erat dengan aparat penegak hukum lainnya.
“Kolaborasi menjadi faktor utama dalam membongkar jaringan peredaran gelap narkotika. Melalui kerja sama yang kuat, setiap informasi dapat ditindaklanjuti secara cepat sehingga penyelundupan dapat dicegah sejak di pintu masuk negara,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa dari barang bukti yang berhasil diamankan, diperkirakan sekitar 5.000 orang dapat diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika. Selain itu, negara juga berpotensi menghemat anggaran sekitar Rp7,9 miliar yang seharusnya digunakan untuk biaya rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.
Martha menegaskan bahwa Bea Cukai akan terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia, meningkatkan kemampuan intelijen, serta memanfaatkan teknologi informasi untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika internasional.
Pengungkapan ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi Bea Cukai sebagai community protector, yakni melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya yang mengancam keselamatan bangsa. Selain mengawasi arus barang, Bea Cukai memiliki peran strategis dalam mencegah penyelundupan narkotika yang memanfaatkan jalur perdagangan maupun transportasi internasional.
Ketiga tersangka kini menjalani proses hukum di Polda Sulawesi Selatan dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Aparat memastikan penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas, termasuk pihak-pihak yang berada di luar negeri.
Melalui keberhasilan ini, Bea Cukai bersama aparat penegak hukum berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan narkotika. Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan agar peredaran gelap narkotika dapat dicegah sedini mungkin melalui kerja sama seluruh elemen bangsa.



