DaerahHankamNasionalPeristiwa

Rutan kelas 1 Medan Terima Kunjungan Diryantah Ditjenpas Kemenkumham RI

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Medan, Tujuhsatu.com –  Dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev), Direktur Pelayanan Tahanan Anak dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara Direktorat Jenderal Pemasyarkatan ( Diryantah Lola Basan Baran Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM, Mhd Jahari Sitepu didampingi Ketua Kelompok Kerja di Direktorat Pelayanan Tahanan Anak dan Pengelolaan Basan Baran Ditjenpas, Akbar Amnur beserta tim melakukan kunjungan kerja ke Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut. Rabu (18/09/2024).

Kunjungan Diryantah beserta Jajaran disambut langsung oleh Karutan Kelas I Medan, Alanta Imanuel Ketaren beserta Pejabat Struktural dan Staff. Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk Monev dan supervisi administrasi pelayanan tahanan sebagai wujud implementasi 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju dan deteksi dini gangguan keamanan ketertiban di UPT wilayah Sumatera Utara.

Baca Juga :  PPK Se Kecamatan Bojong Tanda Tangani Pakta Integritas Terkait Pilbub Kab Purwakarta.

Pada kesempatan ini Diryantah meninjau langsung pelaksanaan tugas di bagian Register Rutan I Medan, mulai dari pengecekan fitur tambahan dalam Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) narapidana dan tahanan untuk integrasi data dengan Rupbasan terkait barang bukti, serta pengecekan overstay tahanan.

Baca Juga :  Hampir Rampung, Wakapolda Sumut Brigjen Rony Samtana Cek Akhir Stadion Utama PON XXI

Diryantah Menyampaikan saran dan masukan untuk upaya penanganan overstay serta pengoptimalan keamanan dan pelayanan. “Saya mengingatkan kepada seluruh pegawai agar menjadikan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju sebagai pedoman dalam bekerja yaitu melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan narkoba serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dan Back to Basics.” Ujar Jahari

Diryantah juga memberikan arahan kepada Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) agar melakukan pengecekan secara ketat kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang keluar maupun masuk. “Saya ingatkan untuk tahanan yang keluar masuk harus ada surat yang lengkap dan setiap barang yang masuk lakukan pemeriksaan dengan teliti”. Ujar Jahari. (Ahmad)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!