DaerahNasionalPeristiwa

Pelayanan Di Ruang Pengaduan Terpadu Kejati Sulsel Gobrok,Ketua KNPI Bonto Bahari Bulukumba, Wasekum LSI, Aktivis KPK Mengecam.

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Apa Yang terjadi?

Ini beritanya

Makassar,23 oktober 2024 dimana Ketua Knpi Bonto Bahari Bulukumba bersama Aktivis Makassar bermaksud mendatangi Kantor Kesajaksaan Tinggi (KEJATI) yang ber alamat di Jl.Urip Sumaharjo,

Maksud kedatangan tim bertujuan untuk mengklarifikasi atau mempertanyakan  Persuratan dengan perihal pengaduan terkait kasus yang dibawah dari bulukumba (Bonto Bahari) yg tertanggal 27 September 2024, Edy Azwar bersama rekan nya yg berkomunikasi dengan pihak keamanan(Secority) mengarahkan ke Ruang Pelayanan Terpadu.

Namun setelah memasuki ruang tersebut yang dimana dua orang perempuan, yang ditugaskan di pelayanan justru memancing hangatnya perdebatan.Dimana disaat di tanya terkait dengan tujuan kedatangan salah satu ibu yang sementara dalam kondisi makan, namun setelah Edy Azwar meminta petunjuk terkait kepada siapa kami harus komunikasi yang punya kewenangan terkait dengan tidak ada informasi kelanjutan dari surat aduan yang sudah hampir satu bulan di masukkan di Kejati,(Ujarnya).Beliau juga mengambil langkah langsung ke Kejati karena Kejari Bulukumba di duga beredrai dengan tekanan Politik,Namun sangat disayangkan salah satu oknum dari pihak pegawai Kejati malah emosi dan mengeluarkan kata-kata Keras (Kenapoko) memaksa sekali mau Naik? emang siapako,kalau mau paksakan saya panggil Secority (ujarnya) dengan Suara yang keras sambil Meninggalkan ruangan dan bertujuan memanggil Secority.

Baca Juga :  Telah hilang atau tercecer sebuah dokumen berupa surat tanah atas nama Zulkarnain Sembiring

Dengan melihat kondisi yang memanas Dirman Dg.Mile yang juga bagian dari tim juga berusaha menjelaskan Ibu yang sudah emosianal,Bu kita itu ditempatkan di bagian pelayanan terpadu seharus nya tidak bertindak seperti itu, kami ini datang mempertanyakan kejelasan surat yang kami sudah setor dan kepada siapa kami berkomunikasi bukan malah disambut dengan sikap seperti ini, kalau bisa melayani mintadi ditempatkan di posisi yang lain.(ujarnya).

Baca Juga :  Laksanakan Ibadah Qurban, DPD BM PAN Kota Medan Potong 3 Ekor Sapi

Karena tidak menerima pelayanan yang tidak ber etika dan bermoral seperti itu Aktivis KPK juga ikut mengacam pihak Kejati untuk mengevaluasi pegawai yang tidak paham dengan kondisi pelayanan masyarakat.Haris Dg.Rate(melaporkan)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!