
Rumah Mewah Mantan Bupati Pesawaran Diperiksa Penyidik Kejati Lampung
Bandar Lampung,Tujuhsatu.com.
Pengeledahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung di kediaman mantan Bupati Pesawaran Dendi Rhomadona di bilangan Tanjung Karang Timur sangat menyisakan teka-teki dan kekecewaan dari rekan- rekan wartawan.
Pasalnya setelah hampir kurang lebih delapan jam melakukan penggeledahan Penyidik Kejati Lampung bungkam, Saat awak media mengkonfirmasi pengeledahan tersebut
Berdasarkan pantauan puluhan wartawan di lokasi,
Rombongan Tim Penyidik Kejati Lampung yang di kawal ketat Oleh Polisi Milter,
Saat keluar dari rumah mewah No. 86 tersebut, Pada Kamis 25 September 2025 dini hari.
Mobil-mobil yang beriringan di duga membawakan sejumlah kardus
hingga meninggalkan kediaman Mantan Bupati Pesawaran Dendi Rhomadona. Hingga kini belum jelas berisi dokumen atau barang bukti terkait kasus apa.
Awak media yang dari Pukul 16.00 Wib menuggu dan mencoba menggali keterangan, namun menelan kekecewaan, Pasal nya tak satu pun perwakilan penyidik Kejati buka suara,
Bahkan menutup rapat pintu mobil
dan menutup rapat operasi senyap tersebut.
Sejumlah rekan Wartawan sempat menghadang iring iringan mobil untuk meminta pernyataan resmi atas aktivitas Penyidik Kejati Lampung,
Bahkan nyaris kaki Salah satu Wartawan di lindas oleh iring- iringan mobil tersebut.
“Kami ini pilar keempat,
hanya ingin Mencari Berita,tolong statemennya pak, masyarakat
berhak tau, Kejati jangan bungkam”,ucap beberapa awak media,yang juga berupaya mengejar mobil Penyidik.(Beny).



