DaerahNasionalPeristiwa

Polres Tanjung Jabung Timur Gelar Supervisi dan Sosialisasi Layanan Pengaduan Masyarakat Berbasis QR Code

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Tanjung Jabung Timur, tujuhsatu.com – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat pengawasan internal, Polres Tanjung Jabung Timur melaksanakan kegiatan supervisi dan sosialisasi layanan pengaduan masyarakat berbasis QR Code. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan terselenggaranya pelayanan pengaduan yang efektif, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.

Baca Juga :  Paket All In 600 Ribu, Premiere Spa di MMTC Sajikan "Kuda-kudaan

Kegiatan supervisi dan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Kasubbag Yanduan Bid Propam Polda Jambi, AKP M. Firdaus, S.H., sebagai bentuk penguatan fungsi pengawasan internal Polri sekaligus memastikan implementasi layanan pengaduan berjalan optimal di lingkungan Polres Tanjung Jabung Timur.

Baca Juga :  Polres Langkat melaksanakan Gerakan Pangan Murah Penjualan Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

 

Secara resmi, kegiatan ini dibuka oleh Wakapolres Tanjung Jabung Timur, Kompol M. Ridho, M.M. Dalam sambutannya, Wakapolres menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik serta keterbukaan Polri terhadap aspirasi, kritik, dan pengaduan masyarakat sebagai wujud komitmen Polri dalam membangun kepercayaan publik.

Baca Juga :  MERIAHKAN BHAYANGKARA RUN HALF MARATHON 2026, KODAM XXI/RI PERKUAT KOLABORASI UNTUK INDONESIA SEHAT

 

Melalui layanan pengaduan masyarakat berbasis QR Code ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah dan cepat dalam menyampaikan laporan, saran, maupun keluhan terkait pelayanan kepolisian. Layanan ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, modern, dan terpercaya.($)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!