DaerahNasionalUncategorized

Pjs. Walikota Bandar Lampung Budhi Darmawan, ST, MT Melakukan Kunjungan Ke BAWASLU Bandar Lampung

Klik Untuk Mendengarkan Berita

 

BandarLampung,Tujuhsatu.com-

Pjs. Walikota Bandar Lampung Budhi Darmawan, ST, MT melakukan kunjungan ke Bawaslu Kota Bandar Lampung dalam mengawali aktivitasnya sebagai Pjs.Walikota Bandar Lampung, Kamis (26/09/2024).

Dalam kunjungannya Pjs. Walikota Bandar Lampung Budhi Darmawan, ST, MT ke Kantor Bawaslu Kota Bandar Lampung di dampingi Asisten Pemerintahan Kota Bandar Lampung, para pimpinan OPD Kota Bandar Lampung serta jajaran pemkot Bandar Lampung.

Baca Juga :  PERMAK Sumut Minta Kajari Padang Sidempuan Dinonaktifkan, Diduga Rekayasa Kasus Korupsi Fahmi Siregar

Pjs. Walikota Bandar Lampung Budhi Darmawan, ST, MT menyampaikan kepada awak media dalam sesi wawancaranya bahwa kunjungan ke Bawaslu Kota Bandar Lampung dalam rangka bersilaturahmi dan berkoordinasi dan bersinergi dalam rangka menghadapi pelaksanaan Pilkada Kota Bandar Lampung 27 Nopember 2024 nanti agar bisa berjalan dengan baik dan lancar serta sukses dalam pelaksanaanya. Ujar Budhi Darmawan

Baca Juga :  Perkuat Kontribusi Sosial dan Kelembagaan, Samsu Budiman Tanjung Pimpin DPP IKADLN Parmeraan Periode 2026-2031

“Alhamdulillah kami dalam kesempatan kali ini dapat bersilaturahmi dan berkoordinasi dengan Ketua serta komisioner Bawaslu Kota Bandar Lampung, dalam rangka pelaksanaan kontestasi pilkada mendatang, dan banyak sekali masukan dan pertanyaan dari Bawaslu kepada kami agar pelaksanaan pilkada mendatang berjalan dengan baik dan lancar.” Katanya

“Serta bersama-sama bersinergi untuk pelaksanaan pilkada walikota Bandar lampung berjalan dengan baik dan lancar, mengenai netralitas ASN, agar netral dan kami sudah menghimbau kepada semua ASN pemerintahan sekota Bandar Lampung agar bersikap netral, saya akan berkeliling di semua kecamatan di kota Bandar Lampung, apabila ternyata ada temuaan pihak ASN tidak netral maka akan di beri sangsi oleh pihak inspektorat Kota Bandar Lampung sesuai dengan aturan yang berlaku.” Tutup Budhi Darmawan .(***)(Kwt).

Baca Juga :  DPC SPRI Taput Bentang Spanduk Sambut Kedatangan Studi Tiru Kades/Camat Se-Taput

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!