DaerahNasionalPeristiwa

Pengelola Parkir Minta Polisi Menertibkan Jukir Ilegal krap Ngutip Parkir Di Jalan

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Medan,Tujuhsatu.com- Pengelola parkir pemegang mandat Dispenda Kota Medan, Ardisoma mengeluhkan maraknya diduga pengutipan parkir liar yang dilakukan oleh oknum yang mengaku mendapatkan SPT Dishub Medan. Warga Jalan Perwira 2, Lingkungan 9 Krakatau Pulo Brayan Bengkel ini minta agar Polrestabes dan Poldasu segera menindak oknum-oknumnya pengutip parkir yang meresahkan ini.

Baca Juga :  Sosialisasikan Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat Kapolsek Padang Tualang Mari Bersama sama Perangi Narkoba

“Kita  pemegang mandat dari Dispenda untuk pengutipan parkir di Pelataran Pergudangan Jalan Perwira 2, Lingkungan 9 Krakatau Pulo Brayan Bengkel. Oknum-oknum yang juga mengutip parkir di di jalan saat truk melintas tersebut mengandalkan SPT dari Dishub Medan atas nama Rizki Mulya diduga pengutipan parkir di jalan di duga ada kertilibat oknum pegawai dishub Medan “jelasnya pada wartawan, SELASA (11/2).

Baca Juga :  Operasi Zebra Siginjai 2025, Kapolres Perintahkan Personel Lakukan Patroli Antisipasi Balap Liar, Jaga Kondusivitas Tetap Aman

Dikatakan, pengutipan parkir yang dilakukan oknum yang mengaku mendapat SPT Dishub Kota Medan dinilai meresahkan. Karena mereka mengutip beramai-ramai bahkan terkadang memaksa kepada pengemudi truk. “Kami pengelolah parkir yang sah dan selama ini taat membayar pajak ke Dispenda sangat menyesalkan kondisi ini. Kami minta pihak berwajib menindak oknum pengelolah parkir ilegal,”ungkapnya.
Sementara salah satu emak emak yg tidak mau disebut namanya , pengutipan parkir liar di jalan ini sudah resahkan warga lingkungan, yang menyebabkan kemacetan “ jelaskannya (Tim)

Baca Juga :  Sikap Ketua DPRD Deli Serdang Semakin Brutal, Pak Presiden Prabowo Pecat Saja Anggota Bapak Tak layak Jadi Ketua DPRD

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!