DaerahNasionalUncategorized

Pemkot Bandar Lampung Jemput Bola Perbaiki Dokumen Penting Korban Banjir, Permudah Pengurusan

Klik Untuk Mendengarkan Berita

 

BandarLampung,Tujuhsatu.com-

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menyalurkan perbaikan dokumen kependudukan bagi warga yang terdampak banjir Jumat 17 Januari 2025 lalu.

Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung Febriana menjelaskan, berdasarkan perintah Wali Kota Eva Dwiana, pihaknya diminta untuk turun ke lokasi mendata warga yang mengalami kehilangan dokumen kependudukan ataupun kerusakan saat bencana alam terjadi.

Baca Juga :  Wujudkan Sinergi Antara Polri Dengan Masyarakat Dalam Menjaga Kamtibmas, Di Bulan Penuh Berkah Polres Tanjab Timur Gelar Safari Ramadhan 1447 H

“Sampai hari ini kami telah menyalurkan sekitar 80 dokumen kependudukan,” bebernya, Jumat (24/1/2025).

Proses pencetakan KTP, Akta Kelahiran ataupun Kartu Keluarga juga masih terus berlanjut.

Baca Juga :  Babak Baru Gugatan IWSBC Pada Paradep Dan Wali Kota*

“Terkait pencetakan dokumen yang rusak ataupun hilang, masyarakat bisa lapor ke RT maing-masing ataupun pendaftaran secara kolektif di kelurahan setempat,” papar Febriana.

Pencetakan dokumen dilakukan sesuai dengan data asli yang telah tersimpan di sistem.

Baca Juga :  Ratusan Warga Binaan Rutan Kelas 1 Medan Laksanakan Sholat Idul Fitri Berjamaah

Jika ada perubahan elemen data yang diperlukan, pihaknya akan melakukan pembaruan sesuai prosedur yang berlaku.(***)(KWT).

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!