DaerahNasionalPendidikan

Ketua LSM Penjara Sumut angkat bicara mengenai Kepsek SMKN 10 Bungkam Saat di Konfirmas Wartawan !!!

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Medan, Tujuhsatu.com ; Ketua LSM Penjara Sumut Adi Warman Lubis menyoroti atas perlakuan Kepala Sekolah SMKN 10 Medan yang tidak mau menjawab konfirmasi wartawan tentang penggunaan dana BOS yang di kelolanya, Senin (3/6/2024).

Menurut Adi Warman Lubis. Itu adalah bentuk tidak transparan Kepala Sekolah SMKN 10 Medan kepada publik.

Baca Juga :  Ketua PPRL Sumut: Pembangunan Kota Medan Berlangsung Masif dan Efektif di Kepemimpinan Walikota Bobby Nasution

“Ini memang masih dugaan adanya unsur korupsi, tapi jika terbukti Kepala Sekolah tersebut menggunakan Dana BOS untuk keperluan pribadi maka Kepala sekolahnya harus diberi sangsi yang tepat, ” pinta Adi Warman Lubis.

Dikatakan Adi Warman Lubis, dana BOS yang diberikan pemerintah kepada sekolah bukan untuk kepentingan pribadi melainkan untuk kesejahteraan sekolah.

Baca Juga :  Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Terus Kawal dan Kritik Polri demi Kebaikan Bersama

“Dana BOS semestinya diperuntukkan untuk kepentingan kesejahteraan sekolah bukan untuk keperluan pribadi. Jadi jelas jika ada Kepala Sekolah yang menggunakan Dana BOS untuk kepentingan pribadi harus di hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Adi Warman Lubis.

Lanjut Adi Warman Lubis yang aktif dalam pemantauan kinerja ASN dan PNS saat di konfirmasi awak media oceviral.com mengatakan.

Baca Juga :  Operasi Keselamatan Krakatau, Polisi Periksa Kelayakan Bus Penumpang di Bandar Lampung

“Sekali lagi saya bilang dugaan mar’up ini memang masih dugaan. Tapi saya minta jika benar terbukti Kepala Kepala Sekolahnya menggunakan Dana BOS untuk keperluan pribadi maka harus dipecat,” tutup Adi Warman Lubis. (Ahmad)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!