TNI - POLRI

KEPOLISIAN RESOR PURWAKARTA Lakukan Patroli Dan pengamanan Selama Masa Uji Coba KCJB,

Klik Untuk Mendengarkan Berita

PURWAKARTA – Tujuhsatu.com – Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat terus menempatkan personel di area kawasan Kereta Cepat Jakarta Bandung di wilayah hukum Polres Purwakarta untuk melakukan penjagaan selama masa uji coba.

Para petugas gabungan dari Polres Purwakarta dan Polsek jajaran mengimbu masyarakat yang berada dan tinggal di sekitar kawasan kereta cepat agar tidak bermain di wilayah tersebut.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui, Kabag Ops, Kompol Suparlan mengatakan, pengamanan kawasan area Kereta Cepat Jakarta Bandung di wilayah hukum Polres Purwakarta terus dilakukan selama masa uji coba.

Baca Juga :  Hadir di Tengah Warga, Sat Samapta Polres Langkat Ciptakan Kepercayaan dan Kedamaian

“Kekuatan pengamanan dilakukan Satuan Samapta Polres Purwakarta serta personel Polsek Jatiluhur, personel Polsek Sukatani, personel Polsek Plered dan personel Polsek Darangdan,” ucap Edwar sapaan akrab Kapolres Purwakarta itu, pada Rabu, 6 September 2023.

Dia menuturkan jumlah titik yang di jaga berada di wilayah hukum Polres Purwakarta di sekitar kereta cepat sebanyak 18 titik. Pengamanan kawasan dilakukan untuk mengantisipasi tindak pidana kriminal, orang melintas, anak-anak bermain hingga pelemparan batu.

Baca Juga :  Guna Mencegah Gangguan keamanan, Polsek Sukatani Polres Purwakarta Laksanakan Pengamanan Serta Himbauan Keselamatan.

“Panjang jalur Kereta Cepat keseluruhan wilkum Polres Purwakarta yang dilintasi Jalur Kereta Cepat kurang lebih 22 Kilometer. Kita sebar 53 personel yang berjaga di 18 titik perlintasan kereta cepat,” Ucap Suparlan,

Selain lakukan penjagaan, lanjut Kabag Ops, petugas juga lakukan sosialisasi kepada masyarakat yang dilintasi jalur kereta cepat agar berhati-hati di sekitar kawasan kereta cepat. Sebab salah satunya kawasan sudah teraliri listrik.

“Kami imbau warga masyarakat, pemuda, anak-anak yang tinggal di dekat jalur kereta cepat Jakarta Bandung dilarang bermain layang-layang karena dapat mengganggu kelancaran perjalanan kereta cepat,” Ungkapnya.

Baca Juga :  Hadiri Diskusi, Kasiter Kasrem 043/Gatam Sampaikan Materi Pada Mahasiswa IIB Darmajaya Lampung

Dengan adanya personel pengamanan, kata Suparlan, bisa mengefektifkan pembangunan KCIC atau KCJB, meminimalisir dan meniadakan adanya kriminalitas dan kecelakaan.

“Sehingga operasional kereta cepat ini, bisa berlangsung dan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” Ujar Kapolres.

Purwakarta, Rabu, 6 September 2023

Dikeluarkan oleh Si Humas Polres Purwakarta
Jl. Veteran No.408, Ciseureuh, Kec. Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat 41118

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!