DaerahHukum & KriminalNasionalPeristiwa

Keluarga Tersangka Penganiayaan Intervensi Proses Penyidikan

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Medan,Tujuhsatu.com- Tionina Br Sihotang kembali memimpin aksi diduga ilegal menuntut agar suaminya yang kini DPO kasus Penganiayaan berat, LS agar di SP3 Polrestabes. Permintaan SP3 kasus penganiayaan berat oleh, LS dinilai mengintervensi proses penyidikan,”(17/07/26).

Baca Juga :  Judi Tembak Ikan HK dan DB Mekar Bagai Kembang di Wilkum Polsek Medan Tuntungan

Tionina yang tak pernah menghadiri pemanggilan penyidik sebagai saksi, terlihat berapi-api saat unjuk rasa di Polrestabes Medan.

Sehari sebelumnya, Tionina Br Sihotang juga memimpin aksi yang berlangsung di beberapa lokasi di Kota Medan hingga menyebabkan kemacetan hampir 1 Km.

Baca Juga :  Antisipasi Balap Liar dan bermain petasan Usai Subuh, Satuan Samapta dan Satuan Lalu Lintas Polres Langkat Gelar Patroli di Titik Rawan

Selain itu, demo yang digelar di beberapa titik ini dinilai menyalahi aturan karena menggelar aksi di lokasi privat. Massa aksi juga menggunakan angkutan umum tak sesuai trayek ini, menyebabkan kemacetan di beberapa ruas jalan di Kota Medan seperti yang dikeluhkan para pengguna jalan. (Tim)

Baca Juga :  Klarifikasi Resmi RSUD Pancur Batu: Tidak Ada Pemotongan Uang Jasa Pelayanan Pegawai

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!