DaerahHankamNasionalPeristiwa

Kejati Sumut Jaring 20 Kandidat Calon Pimpinan Eselon III.B, Seleksi Diuji Dua Guru Besar FH USU

Klik Untuk Mendengarkan Berita

MEDAN, Tujuhsatu.com — Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar seleksi dan uji kompetensi bagi 20 pejabat Eselon IV yang dipersiapkan untuk mengikuti tahapan seleksi calon pimpinan yang akan menduduki jabatan Eselon III.B, yakni Koordinator dan Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU).

Kegiatan seleksi berlangsung di Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumatera Utara, Kamis (1/9/2026), sejak pagi hingga malam hari. Seleksi tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, S.H., M.H.

Sebanyak 20 peserta yang mengikuti seleksi berasal dari lingkungan Kejati Sumatera Utara maupun jajaran Kejaksaan Negeri di wilayah Sumatera Utara. Mereka terdiri dari pejabat yang saat ini menduduki posisi Kepala Seksi, Kasubbag, Kasubbid hingga Pemeriksa.

Dalam pelaksanaan uji kompetensi, para peserta diminta memaparkan materi yang berkaitan dengan proses penegakan hukum berdasarkan teori, ketentuan hukum maupun perspektif dalam pelaksanaan tugas. Peserta dituntut mampu menguasai materi, menyampaikan argumentasi secara sistematis serta memberikan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan di hadapan tim penguji.

Baca Juga :  Diduga Tolak Pasien Tengah Malam, Pelayanan RS Mitra Sejati Dipertanyakan

Untuk memastikan proses seleksi berjalan secara objektif dan komprehensif, Kejati Sumut menghadirkan tim penguji dari kalangan akademisi dan internal institusi.

Dari kalangan akademisi, hadir Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, S.H., M.Li. dan Prof. Dr. Alvi Syahrin, S.H., M.S., yang merupakan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU). Sementara dari internal Kejati Sumut, uji kompetensi turut dilakukan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Eko Adhyaksono, S.H., M.H.

Selain peserta yang mengikuti secara langsung, satu orang pejabat Eselon IV juga menjalani tahapan pemaparan dan uji kompetensi secara virtual melalui aplikasi Zoom.

Kajati Sumatera Utara Muhibuddin mengatakan, pelaksanaan seleksi tersebut merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Republik Indonesia untuk menjaring calon pemimpin yang memiliki kapasitas dan kemampuan untuk mengemban amanah pada jenjang jabatan yang lebih tinggi.

Baca Juga :  DPD I Pemuda Karya Nasional Sumatera Utara Dukung Maruli Siahaan

Menurutnya, tahapan yang dilaksanakan di Kejati Sumut merupakan langkah awal sebelum para peserta yang dinyatakan lulus mengikuti tahapan seleksi berikutnya yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

“Ini merupakan langkah awal. Jika dinyatakan lulus, maka selanjutnya berhak mengikuti seleksi atau ujian berikutnya yang akan digelar langsung oleh Kejaksaan Agung di Jakarta,” ujar Muhibuddin.

Ia meminta seluruh peserta untuk terus berusaha memberikan kemampuan terbaik selama mengikuti seluruh rangkaian seleksi.

“Teruslah berjuang menjadi yang terbaik, karena menjadi pimpinan di Kejaksaan tidak hanya dibutuhkan kecerdasan, tetapi harus juga memiliki kemampuan manajerial dan keberanian. Yang paling penting adalah sebagai penegak hukum harus dapat mempertanggungjawabkan pekerjaanmu kepada sesama manusia dan terutama kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” tegasnya.

Sementara itu, Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait mengapresiasi pelaksanaan uji kompetensi yang digelar Kejati Sumatera Utara. Menurutnya, keterlibatan akademisi dalam proses tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan penilaian yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Kejatisu Kejar Kasus KIP Kuliah LLDIKTI Sumut, Rika Terbaru Diperiksa

“Kami memberikan apresiasi khusus kepada pimpinan Kejati Sumatera Utara atas pelaksanaan ujian atau kompetensi ini. Ini merupakan bentuk transparansi kelembagaan, sekaligus kesempatan untuk membuktikan kemampuan personel secara terbuka sehingga promosi jabatan memang betul dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ningrum.

Ia berharap kerja sama antara Kejati Sumatera Utara dengan kalangan akademisi, khususnya Universitas Sumatera Utara, dapat terus ditingkatkan dan berlangsung secara berkesinambungan.

Apresiasi serupa juga disampaikan Prof. Dr. Alvi Syahrin, S.H., M.S., terhadap pelaksanaan seleksi dan uji kompetensi tersebut.

Melalui proses seleksi ini, Kejati Sumatera Utara memberikan ruang bagi para pejabat Eselon IV untuk menunjukkan kapasitas, kompetensi dan kemampuan mereka sebagai bagian dari tahapan menuju jenjang kepemimpinan yang lebih tinggi di lingkungan Kejaksaan.

(Ahmad)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!