Daerah

Kecewa Kepada Pimpinan Percetakan Grand Grafik, PAGAR UNRI Akan Gugat ke Pengadilan Negeri Medan

Klik Untuk Mendengarkan Berita

MEDAN, Tujuhsatu.com ; Pengurus Prabowo Gibran untuk Negara Republik Indonesia (PAGAR UNRI) Adi Lubis merasa kecewa atas sikap pimpinan percetakan Grand Grafik yang tidak menghiraukan somasi yang dilayangkannya penasehat hukumnya.

Kekecewaan yang disesalkan Adi Lubis sebab Penasehat Hukum PAGAR UNRI sudah melayangkan somasi yang kedua namun tidak dihiraukan. Dan ia akan terus melayangkan somasi 1, 2, dan 3.

Kecewa Kepada Pimpinan Percetakan Grand Grafik, PAGAR UNRI Akan Gugat ke Pengadilan Negeri Medan
Kecewa Kepada Pimpinan Percetakan Grand Grafik, PAGAR UNRI Akan Gugat ke Pengadilan Negeri Medan

“Saya sangat merasa kecewa  atas sikap pimpinan percetakan Grand grafik yang mana pihak penasehat hukum dari pagar UNRI antara lain sudah melayangkan somasi kedua tapi tidak ditanggapi pimpinan percetakan Grand Grafik,” Adi Lubis, Sabtu 17 Februari 2024.

Lanjut Adi Lubis, dirinya akan terus menyurati pimpinan pemilik percetakan Grand grafik terus hingga ada respon.

“Kami sangat meyangkan surat somasi kedua terhadap pemilik percetakan tersebut namun sampai saat ini pihak percetakan tidak merespon dan mengganggap somasi kami hanya angin lalu,” ujarnya.

Kita akan kirim somasi ketiga. Saat ini kita sudah siapkan dan kita sudah rapatkan bersama tim penasehat hukum dan pengurus PAGAR UNRI Prabowo Gibran untuk Negara Republik Indonesia

“Kita merasa di lecehkan atas sikap pemilik percetakan Grand grafik tersebut dari awal kita udah pesan spanduk deklarasi PAGAR UNRI Prabowo Gibran untuk Negara Republik Indonesia dan sudah sepakat untuk menyiapkan pesanan kita,” tambah Adi Lubis.

Baca Juga :  Minta Berkah, Usir Mafia Tanah, Warga Yasinan di Kantor Desa Helvetia

“Dan kita sudah bayar lunas pesanan tersebut dengan kuitansi asli dari pihak percetakan, namun begitu kita kompirmasi pihak percetakan eh bukannya minta maaf malah marah marah dengan bahasa yang ngak senonoh mengatakan kau siapa kok sibuk kali telepon saya ada utang sama kau,” katanya lagi.

“Itu salah satu bahasa pemilik percetakan tersebut, kita costumer dan kita udah bayar lunas begitu kita tanyak bahasanya kok kasar, mungkin dia merasa hebat karna dia kenal beberapa pejabat dan merasa dua yang punya Sumatra Utara ini,” terangnya.

Lanjut, menurut penasehat hukum PAGAR UNRI contohnya sudah dua kali kita somasi melalui penasehat hukum kita satu pun ngak ada balasan ini kan menunjukkan ke sombongannya.

“Memang ada salah satu orang penting di Kota Medan ini telepon saya dan juga telepon salah satu PH kita mengatakan untuk di Tarek semua itu dan siap mengganti kerugian kita,” kata Adi Lubis.

Baca Juga :  Walikota Bandar Lampung Hadiri Munaslub Apeksi Periode 2023-2025 di Kota Bogor

“Ini bukan masalah kerugian materi aja tapi moril dan harga diri saya dan juga Marwah wadah kita Marwah PAGAR UNRI Prabowo Gibran untuk Negara Republik Indonesia,” bilang Adi Lubis lagi.

Kita buat acara deklarasi dukungan untuk Prabowo Gibran Tampa spanduk sebagai Ketua saya jujur sangat malu dan harga diri saya di rendahkan.

Saya sudah bayar cash namun mereka tidak bisa tepati janji dan bukannya minta maaf malah marah marah jangan mentang mentang dia orang kaya dan kenal orang orang hebat dia sesuka hatinya dan anggap kita sebagai relawan ini kecil.

“Nagara ini negara yang punya hukum dan kita orang timur yang harus harga menghargai jangan mentang mentang kita orang hebat anggap kecil semua oarang ini yang kami ngak  terima apalagi saya sebagai Ketua PAGAR UNRI Prabowo Gibran untuk negara Republik Indonesia berjuang Tampa pamrih,” tambah Adi lagi.

Disini kami untuk berusaha memenangkan Prabowo Gibran jadi presiden dan wakil presiden kita berjuang ikhlas tampa kita minta bantuan dari TKN atau TKD kita berjuang dengan biaya dan keikhlasan.

Baca Juga :  Polres Langkat Apel Perketat Pengamanan Pleno Terakhir di Kantor Pegnasos Stabat

“Jadi Jagan ada pihak yang merasa dan anggap kita ini berjuang untuk kepentingan pribadi kita akan tempuh jalur hukum kalau somasi ketiga ini juga tidak di respon,” bilangnya lagi.

Kita akan masukkan gugatan ke pengadilan secara pidana dan perdata,” tutup Ketua LSM Penjara Sumut Adi Lubis yang juga merupakan  Pemantau Kinerja Aparatur Negara dan Jugak Sekrataris Umum (MKFMNI) Majelis Kehormatan Forum Masyarakat Nasional Indonesia dan Wakil Ketua (GANN) Gerakan Anti Narkotika Nasional

Lanjut Adi Lubis, apa karna pihak percetakan Grand Grafik tersebut tau itu spanduk deklarasi Prabowo Gibran makanya ngak di anggap  penting dan kita menduga ada sesuatu hal hingga mereka anggap remeh ini perlu kita ketahui juga

“Kalau benar seperti dugaan kita diatas maka kita akan tuntut ini,” tutup Adi Lubis.(Ahmad)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!