Daerah

Kakanwil kemenkumham Sumut berikan penguatan terkait Tusi pengamanan pemasyarakatan di Rutan Medan

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Medan,Tujuhsatu.com ;  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu, memberikan penguatan terkait tugas dan fungsi pengamanan pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan.

Kakanwil kemenkumham Sumut berikan penguatan terkait Tusi pengamanan pemasyarakatan di Rutan Medan
Kakanwil kemenkumham Sumut berikan penguatan terkait Tusi pengamanan pemasyarakatan di Rutan Medan

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Karutan Medan, Nimrot Sihotang, Jahari Sitepu menegaskan pentingnya kolaborasi antara institusi terkait untuk meningkatkan efektivitas sistem pemasyarakatan, Senin (19/02/24).

Karutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang menyambut baik inisiatif dan penguatan yang diberikan oleh Mhd. Jahari Sitepu. Dalam konteks tugasnya, Karutan Medan mengakui bahwa kerjasama antarinstansi adalah kunci untuk menangani berbagai tantangan dalam sistem pemasyarakatan, termasuk pengamanan di dalam rutan.

Baca Juga :  Kapolda Turunkan Personil Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut Lakukan Cek TKP Penyerangan Wartawan Di Binjai

Dia menekankan pentingnya komunikasi terbuka dan koordinasi yang efektif antara pihak-pihak terkait untuk mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan kondisi pemasyarakatan.

Kakanwil Kumham Sumut juga menyampaikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan konsep “3 Kunci Pemasyarakatan Maju + Back to Basic” yakni melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. Sebagai pedoman dalam mengembangkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Siap Laporkan Dugaan Operasional PT Faza Satria Gianny ke Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Somasi Diabaikan

Konsep ini menekankan pentingnya modernisasi dalam pengelolaan pemasyarakatan sekaligus kembali kepada prinsip-prinsip dasar yang mendasari fungsi pemasyarakatan.

Hal ini mencakup peningkatan pelayanan, pembinaan, dan pengawasan terhadap narapidana serta memperkuat kembali nilai-nilai keamanan dan ketertiban dalam lembaga pemasyarakatan.

Penguatan tusi ini mencerminkan komitmen bersama untuk terus meningkatkan sistem pemasyarakatan di Sumatera Utara.

Baca Juga :  Hadiri Aksi Bersih Sungai Asri Ludin Tambunan: Dinkes Deliserdang Siap Sosialisasikan Kesehatan

Melalui kolaborasi antarinstansi dan penerapan konsep “3 Kunci Pemasyarakatan Maju + Back to Basic, diharapkan dapat tercipta lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman, manusiawi, dan efektif dalam mendukung rehabilitasi narapidana serta menjaga keamanan masyarakat.

“Asal kalian bekerja dengan baik, apapun harapan kalian pasti bisa terlaksana, tetap semangat. Begitu juga dengan pembangunan Zona Integritas, asal bekerja sesuai SOP, yakin bisa dapat WBK, “tutup Jahari. (Ahmad)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!