DaerahNasionalPeristiwaTNI - POLRI

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan Imbau Wartawan Jangan Mudah Sakit Hati dan Tetap Beretika

Klik Untuk Mendengarkan Berita

MEDAN,Tujuhsatu.com –

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Dr. Fery Walintukan SIK SH MH, mengingatkan wartawan agar tidak mudah tersinggung dalam menjalankan tugas jurnalistik. Ia menegaskan, sikap profesional, etika, dan penampilan yang berestetika adalah bagian penting menuju kesuksesan di dunia pers.

“Untuk sukses, wartawan jangan mudah sakit hati. Tetaplah beretika dan menjaga estetika dalam penampilan,” ujarnya saat menerima kunjungan dua jurnalis, Joni Barus (detik86news.com) dan Bung Joe Sidjabat Pimpinan Umum Media Siber Nusantara (MSN) pada kegiatan silaturahmi, Senin (3/11/2025).

Baca Juga :  HARI JADI KE-6, KALIBERNEWS.NET TEGASKAN FOKUS KUALITAS JURNALISTIK, LAKUKAN PENYEGARAN ANGGOTA

Dalam pertemuan itu, Fery juga memberikan pencerahan mengenai hak privasi dan aturan off the record dalam kegiatan jurnalistik. Ia menegaskan, tidak semua proses konfirmasi dapat direkam tanpa izin.

“Wartawan perlu izin dulu sesuai Pasal 26 UU ITE tentang privasi, kecuali kegiatan di ruang publik yang memang terbuka untuk umum,” jelasnya.

Baca Juga :  Besok Sidang Perdana Gugatan Tim Hukun Ridha-Rani di Mahkamah Konstitusi

Ia juga menambahkan, Wartawan perlu memahami batas antara ruang publik dan ruang privat agar tidak menyalahi aturan. Sementara itu, istilah off the record berarti informasi dari narasumber tidak boleh dipublikasikan atau dikutip dalam berita. Informasi semacam itu hanya dapat dijadikan bahan pemahaman atau petunjuk mencari sumber lain.

Baca Juga :  Dahnil Ginting Buka Kejurnas Gojuryu Karate-Do Indonesia 2026 di Bandung, 300 Atlet dari 22 Provinsi Bertanding

“Melanggar kesepakatan off the record bisa merusak kepercayaan dan mencederai etika profesi,” tegasnya.

Meski pernah menjadi objek pemberitaan negatif, Fery mengaku tidak mengambil hati. Ia justru menilai bahwa pemberitaan seperti itu akan diuji oleh publik yang memahami regulasi.

“Masyarakat yang tahu hukum dan kode etik jurnalistik pasti bisa menilai mana berita yang profesional dan mana yang tidak,” pungkasnya dengan senyum tenang.(Red/Tim)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!