Hadiri Gelar Perkara di Poldasu, Ketua LSM Penjara Sumut: Polrestabes Medan Kurang Koperatif dan Profesional Dalam Menjalankan Tupoksi
Medan, Tujuhsatu.com ; Ketua LSM Penjara Sumut Adi Lubis hadiri undangan gelar perkara di Poldasu terkait LP Tanggal 14 April 2023 yang sudah satu tahun di Polrestabes Medan tidak Jalan/ngangkrak, Senin 25 Maret 2024.

Menurut Ketua LSM Penjara Sumut Adi Lubis, ada yang aneh dan janggal atas proses dari laporan tersebut.
“Anehnya lagi tampa alasan yang jelas penyidik Polresta Medan Unit Vidum mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan terhadap LP tersebut,” kata Adi Lubis kepada wartawan.
Lanjut Ketua LSM Penjara Sumut lagi, atas dasar itu dirinya menilai penyidik Unit Vidum kurang koperatif dalam melakukan tupoksinya.
“Kita udah surati Kepolisian Nasional dan surat kita sudah di balas atas dasar itu pihak Poldasu melakukan gelar perkara kembali dan kita minta pihak penyidik Poldasu untuk turun tangan dalam hal ini untuk melakukan kembali penyidikan dan penyelidikan terhadap LP tersebut,” ujar Adi Lubis.
Dikatakan Adi Lubis, proses penanganan kasus ini sudah masuk tahun kita, namun tak kunjung tuntas.
“Kami menduga ada yang ngak benar dan sesuai SOP di dalam penyidikan yang di lakukan oleh penyidik Unit Vidum Polrestabes Medan atas dasar itu kita buat Dumas dan Alhamdulillah LP ini kembali di Lidik dan sidik dan kita minta penyidikan dan kita minta Sampai tuntas,” ungkap Adi Lubis.
Masih kata Adi Lubis Lagi, kita akan kawal kasus ini sampai tuntas dan bahkan kita udah siapkan langkah langkah hukum lanjutan terkait LP ini kalau tidak juga ada titik terangnya kita segera siapkan langkah Prapid atas dugaan lambannya penyidikan yang di lakukan oleh pihak penyidik Unit Vidum Polresta Medan.
“Atas LP yang sudah hampir satu tahun dalam gelar ini kita juga di dampingi beberapa penesahat hukum kita,” tutup Adi Lubis.
Terpantau adapun tim hukum yang mendampingi Ketua LSM Penjara Sumut Adi Lubis dalam proses kasus ini sebagai berikut:
1. Rustam Tambunan, SH
2. kefri Anto Tarigan SH
3. Rudi Antoni Sirait,SH
4. Estevi Marpaung,SH MH
5. Ahmad anugrah Lubis, S.H,.M.H.
(Red/tim)



