DaerahHukum & KriminalNasionalPeristiwa

Gerak Cepat Polsek Kuala Tangkap Pelaku Curas yang Tikam Korban di Desa Namo Mbelin

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Langkat,Tujuhsatu.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala, jajaran Polres Langkat, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas. Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) sepeda motor Honda Verza No. Pol. BH.57xx-IA yang menyebabkan korban mengalami luka tusuk pada bagian perut berhasil diamankan dalam waktu singkat.

Kasus bermula dari laporan masyarakat tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Dusun Boyolali, Desa Namo Mbelin, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. Dalam kejadian tersebut, korban atas nama Kurniawan, lk, 30 tahun warga Desa Namo Mbelim Kec. Kuala mengalami luka serius akibat penikaman yang dilakukan pelaku saat menjalankan aksinya.

Baca Juga :  Kuliah Pakar FKM UINSU: Hijaukan Lingkungan, Sehatkan Bangsa

Menyikapi laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kuala di bawah pimpinan Kanit Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang telah diketahui identitasnya, berinisial IS (39 tahun), warga Kecamatan Kuala.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku diketahui melarikan diri dan bersembunyi di salah satu rumah warga di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Tanpa membuang waktu, tim segera melakukan pengepungan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan, kemudian langsung dibawa ke Mapolsek Kuala untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  KPU Sumut gelar Fun Run 2024

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja cepat Unit Reskrim Polsek Kuala yang berhasil menangkap pelaku dan mengembalikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami tegaskan bahwa setiap bentuk tindak kekerasan dan kejahatan jalanan akan kami tindak tegas. Polres Langkat hadir untuk menjamin rasa aman dan memberikan perlindungan penuh kepada masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat atau mengalami tindak kriminal,” ujar AKP Rajendra.

Baca Juga :  Polsek Medan Tembung sinergi bersama muspika, bakar lokasi barak narkoba

Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa Polri, khususnya Polres Langkat dan Polsek jajaran, selalu siaga dan responsif terhadap gangguan kamtibmas, serta terus mengedepankan tindakan cepat dan terukur dalam menegakkan hukum. (Ahmad)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!