DaerahNasionalPeristiwaTNI - POLRI

Epza Datangin Polrestabes Medan Atas Dasar Desak Laporannya Agar Di Proses

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Medan,Tujuhsatu.com – Ketum Advokat Negaraemwan Indonesia (ADNI) Eka Putra Zakran SH, MH, yang pernah menjabat sebagai Ketum Perkumpulan Advokat Sumatra Utara (PB-PASU) mendatangi Polrestabes Medan mempertanyakan laporannya dengan nomor: LP/B/393/III/2025/SPKT/Polrestabes Medan Polda Sumut, tertangal 21 Maret 2025.

Epza berharap laporannya segera di proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku atas dugaan tindak pidana pemalsuan menempakan keterangan palsu kedalam akte authentic.

Baca Juga :  Antologi “Dari Guru, Untuk Guru” Siap Terbit, Dr. Saiful Abdi : Program Ini Memuliakan Guru Perempuan Sumatera Utara.

“Kedatangan kami kemari untuk mempertanyakan laporan kami yang sudah beberapa bulan lalu belum juga ada perkembangan,” kata Epza dalam siaran persnya, sembari menyebutkan bahwa laporannya kini telah di limpahkan ke Polsek Medan Timur, Jumat (11/07/25).

“Lapora yang awalnya kami buat di Polrestabes Medan kini telah di limpahkan ke Polsek Medan Timur,” jelas Epza, sembari berharap agar Polsek Medan Timur segera memproses laporannya.

Baca Juga :  Kadeudeuh SMPN 6 Purwakarta Untuk Tim GSI Purwakarta

Epza menyebutkan bahwa terlapor (Suryani Guntari) sudah melakukan kesalahan dengan merubah rekening Perkumpulan Advokat Sumatra Utara (PB-PASU) yang sejatinya di tandatanganinya kini telah berubah menjadi tandatangan terlapor.

“Suryani Guntari sudah melakukan kesalahan dengan merubah rekening PB-PASU yang seharusnya tandatangan saya diganti dengan tandatangan dirinya,” sebut Epza.

Terahir Epza menjelaskan bahwa PB-PASU masih dalam tahapan proses di pengadilan jadi jangan melakukan hal-hal yang melanggar ketentuan hukum.

Baca Juga :  Danrem 043/Gatam Hadiri Do'a Bersama Lintas Agama Peringati Hari Bhayangkara Ke-77 Tahun 2023

“Pada awalnya mereka itukan juga anggota PB PASU jadi hargailah proses hukumnya jangan menghalalkan segala cara untuk kepentingan pribadi,” ujar Epza.

Pada kesempatan itu Epza juga meminta Polsek Medan Timur untuk mengusut tuntas laporannya. “Harapan saya kepada Polsek Medan Timur untuk memeraksa terlapor jika terbukti bersalah tangkap dan tahan,” tutup Epza. (Ahmad)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!