DaerahHukum & KriminalNasionalPeristiwa

Dugaan Komunikasi dengan Bos Judi Tembak Ikan Mencuat, Warga Desak Propam Polda Sumut Periksa Kanit Reskrim Polsek Patumbak

Klik Untuk Mendengarkan Berita

MEDAN, Tujuhsatu.com — Dugaan adanya komunikasi antara oknum aparat kepolisian dengan sosok yang disebut-sebut sebagai pengelola judi tembak ikan di wilayah hukum Polsek Medan Patumbak menjadi sorotan serius masyarakat.

Nama Iptu Omrin S., yang disebut sebagai Kanit Reskrim Polsek Medan Patumbak, ikut terseret dalam informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Ia diduga telah lama berkomunikasi dengan seseorang yang oleh warga disebut sebagai “Saragih”, yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian jenis tembak ikan di kawasan tersebut.

Dugaan tersebut sontak menimbulkan pertanyaan publik. Pasalnya, di saat masyarakat berharap aktivitas perjudian diberantas, sejumlah lokasi yang disebut sebagai tempat permainan tembak ikan justru dikabarkan masih beroperasi.

Judi Tembak Ikan Disebut Masih Beroperasi

Berdasarkan informasi yang disampaikan warga, aktivitas judi tembak ikan diduga masih berlangsung di sejumlah lokasi di kawasan Desa Marindal II.

Dua lokasi yang menjadi sorotan yakni Jalan Mahoni, Desa Marindal II, dan Jalan Balai Desa Marindal II atau yang dikenal warga sebagai Rumah Hijau.

Baca Juga :  Ratusan Warga Pancurbatu Minta Keadilan ke Jokowi Di Depan Hotel JW Mariot Medan, Panglima TNI, KASAD Dan Pangdam 1/BB Diminta Memproses Kopral Mirwansah,Oknum TNI Pemilik Senpi.!

Warga menyebut sedikitnya terdapat dua unit mesin tembak ikan di lokasi tersebut. Bahkan, aktivitas tersebut dikabarkan tetap berjalan pada momentum perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026.

Kondisi tersebut membuat masyarakat mempertanyakan mengapa aktivitas yang diduga perjudian itu masih dapat berlangsung apabila benar tidak memiliki izin dan melanggar ketentuan hukum.

Warga Minta Jangan Ada “Main Mata”

Munculnya dugaan komunikasi antara Iptu Omrin S. dengan sosok yang disebut sebagai “Saragih” semakin membuat warga meminta adanya pemeriksaan internal.

Warga menegaskan, persoalan tersebut jangan sampai hanya berhenti pada penertiban mesin judi, tetapi juga harus ditelusuri apabila memang terdapat dugaan keterlibatan atau pembiaran oleh oknum aparat.

“Kami meminta Propam Polda Sumut turun langsung. Kalau benar ada komunikasi antara oknum polisi dengan pihak yang disebut sebagai pengelola judi, silakan diperiksa. Jangan sampai ada kesan masyarakat bahwa perjudian dibiarkan atau ada yang membekingi,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Baca Juga :  Ketua Umum TKN Kompas Menduga Walikota Medan Tidak Hentikan Kafe Ilegal di Lahan Eks Aksara, Pedagang Terlantar Menjerit

Menurut warga, penindakan terhadap perjudian harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih. Aparat yang terbukti melanggar disiplin, kode etik maupun hukum juga harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Propam Diharapkan Turun Tangan

Masyarakat meminta Bidang Propam Polda Sumatera Utara serta Kapolrestabes Medan memberikan perhatian serius terhadap informasi tersebut.

Selain memeriksa dugaan aktivitas perjudian, warga berharap Propam dapat melakukan pendalaman terhadap dugaan komunikasi antara oknum polisi dengan pihak yang disebut-sebut sebagai pengelola judi.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga marwah institusi kepolisian sekaligus memastikan tidak ada anggota yang menyalahgunakan kewenangan maupun membangun hubungan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.

Jika dugaan tersebut tidak benar, pemeriksaan dan klarifikasi resmi juga penting dilakukan agar nama baik anggota yang bersangkutan tidak terus menjadi sorotan publik.

Baca Juga :  Dukung Swasembada Pangan Nasional, Gugus Tugas Polres Tanjab Timur, Laksanakan Panen Raya Jagung Serentak Bersama Bapak Presiden Republik Indonesia

Menunggu Klarifikasi Iptu Omrin dan Pihak Kepolisian

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Iptu Omrin S., Polsek Medan Patumbak, Polrestabes Medan maupun Bidang Propam Polda Sumatera Utara terkait dugaan komunikasi tersebut dan informasi mengenai aktivitas judi tembak ikan di lokasi yang disebut warga.

Pemberitaan ini merupakan informasi berdasarkan keterangan dan keresahan masyarakat yang masih memerlukan verifikasi serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Iptu Omrin S. maupun pihak yang disebut dalam pemberitaan. Setiap perkembangan dan keterangan resmi akan disampaikan secara proporsional kepada publik.

Masyarakat kini menunggu satu hal: apakah dugaan tersebut akan ditindaklanjuti secara transparan, atau justru kembali berhenti sebagai informasi yang tidak pernah benar-benar diperiksa?
(Tim)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!