
DELI SERDANG,Tujuhsatu.com : 3 April 2026 Ratusan petani cabai di sejumlah kecamatan di Kabupaten Deli Serdang, khususnya Kecamatan Beringin, kini menghadapi situasi sulit akibat anjloknya harga cabai hingga menyentuh Rp8.000 per kilogram. Harga tersebut jauh di bawah biaya produksi, sehingga menyebabkan kerugian besar bagi para petani.
Penurunan harga yang terjadi pada Jumat (3/4/2026) ini tidak hanya memukul secara ekonomi, tetapi juga membuat para petani tidak mampu mengembalikan modal yang telah mereka keluarkan selama masa tanam.
Kondisi ini diperparah dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang dinilai belum memberikan dampak nyata di lapangan.
Sebelumnya, Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan, telah menginstruksikan agar hasil panen cabai petani dapat ditampung oleh BUMD Bhineka Perkasa Jaya guna menstabilkan harga dan meminimalisir kerugian petani. Namun, hingga saat ini kebijakan tersebut belum terealisasi secara optimal.
Sejumlah petani mengaku kecewa terhadap lambannya respons pemerintah daerah.
Mereka menilai adanya ketidakseimbangan dalam penanganan harga komoditas.
“Ketika harga cabai tinggi, pemerintah cepat melakukan operasi pasar untuk menekan harga. Tapi saat harga jatuh seperti sekarang, tidak ada langkah nyata untuk membantu petani. Jangankan untung, untuk balik modal saja kami sudah tidak mampu,” ungkap salah seorang petani dengan nada kecewa.
Keluhan tersebut turut disampaikan kepada Ketua DPW A-PPI Sumut, Hardep (Raju), di kediamannya di Kecamatan Pantai Labu pada Kamis (2/4/2026), para petani berharap adanya perhatian serius dan tindakan konkret dari pihak terkait.
Menanggapi hal itu, Ketua DPW A-PPI Sumut, Hardep (Raju), menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi yang dialami para petani.
“Kami sangat prihatin. Petani adalah tulang punggung ketahanan pangan daerah, namun saat ini mereka justru berada dalam kondisi terpuruk. Kebijakan Bupati sudah tepat, tetapi implementasinya di lapangan belum terlihat. Ini yang menjadi persoalan serius,” tegas Hardep.
Ia juga mendesak Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, khususnya Dinas Pertanian dan Disperindag, untuk segera mengambil langkah konkret.
“Jangan sampai kebijakan hanya menjadi wacana. Petani membutuhkan kepastian dan perlindungan nyata. Jika ada kendala anggaran, maka harus segera dicarikan solusi. Ini menyangkut nasib ratusan keluarga,” lanjutnya.
Hardep menekankan pentingnya keadilan dalam intervensi harga pangan.
“Ketika harga naik, pemerintah hadir melindungi konsumen. Maka saat harga jatuh, petani juga harus dilindungi. Keseimbangan ini penting agar sektor pertanian tetap hidup dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang, Elinasari Lubis, belum memberikan tanggapan terkait kondisi tersebut. Sikap diam ini menimbulkan pertanyaan di tengah publik mengenai keseriusan pemerintah daerah dalam menangani persoalan petani.
DPW A-PPI Sumut menilai, ketidakjelasan respons dari instansi terkait mencerminkan lemahnya kepekaan terhadap kondisi riil di lapangan. Mereka menegaskan bahwa petani membutuhkan pemimpin yang responsif, solutif, dan berani mengambil tindakan, bukan sekadar diam di tengah krisis.
Situasi ini pun menjadi sorotan publik. Akankah kebijakan perlindungan petani benar-benar diwujudkan, atau hanya sebatas janji tanpa realisasi? Di tengah ketidakpastian ini, para petani hanya bisa berharap adanya langkah nyata dari pemerintah untuk menyelamatkan usaha dan keberlangsungan hidup mereka. (Tim)



