DaerahNasionalPeristiwa

Di Duga Tidak Objektif, Warga Tolak Test Uji Kebisingan Genset Gudang PT MMI Oleh DLH Kota Medan

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Medan,Tujuhsatu.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan menindak lanjuti pengaduan dengan mendatangi warga atas kemungkinan terjadinya kebisingan di lokasi Gudang PT MMI Jalan Mandor Kelurahan Pulau Brayan Darat 1 (Satu) Kecamatan Medan Timur.

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengukur tingkat kebisingan di lokasi Gudang PT MMI, hasil penelitian dapat dijadikan acuan bagi DLH sendiri dalam menetapkan kebijakan lingkungan.

Husni Hamid Lubis SE, Di dampingi Oni Isworo SH,  dan Ustadz Reza Mangunsong SPdi,(Dewan Pimpinan Pusat Persaudaraan Dai Negeri DPP-PDN) Rafika Duri dan beberapa warga mengatakan menolak Penelitian Kebisingan di lokasi Gudang PT MMI dengan alasan

Baca Juga :  Cabjari Nipah Panjang Tahan Direktur CV Putera Bersaudara Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Ruang Kelas Baru MAN 2 Tanjab Timur

Pertama, Warga tidak dilibatkan dalam rapat Satpol PP dI dalam Pembahasan Terkait Gudang yang di tolak dan meresahkan warga.

Kedua, DLH Kota Medan hanya melakukan penelitian kebisingan hanya di rumah satu warga padahal yang terdampak ada beberapa rumah.

Ketiga, DLH Kota Medan tidak melaksanakan Penelitian kebiaingan dI tiga titik yaitu di kanan, kiri dan depan Gudang dengan alasan tidak ada anggaran, karena yang dianggarkan hanya satu titik.

Keempat, Di duga Penelitian Kebisiingan Genset tidak objekif.

Baca Juga :  KPU Sumut Rapat Koordinasi Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dalam Pilkada serentak tahun 2024 dengan KPU Kab/Kota Se-Sumut

Kelima, Suara Genset hidup tanpa beban jelas berbeda dgn genset yang ada beban.

“Penelitian Kebisingan Genset ini kami tolak karena kami nilai tidak objektif karena hanya satu rumah aja yang diteliti padahal warga yang terdampak tidak hanya satu rumah saja,” ungkapnya,” Jum’at (6/9/2024)

Lanjut Husni mengatakan dirinya mendesak agar dilakukan penelitian Kebisiingan Ulang dengan objek tidak hanya  satu rumah warga

“DLH Kota Medan berjanji akan melakukan Penelitian kebisingan Ulang, kita lihat saja nanti,” katanya

Husni juga mengatakan bahwa Warga meminta Walikota Medan Bobby Afif Nasution untuk menindak tegas Oknum Pejabat yang di duga bermain dan melindungi di duga pengusaha PT MMI yang melanggar Perda dan meresahkan Warga sekitar

Baca Juga :  Pemkot Bandar lampung Sertakan Modal Rp37,5 Miliar untuk BUMD

“Warga merasa tidak puas dengan Kinerja Dinas Lingkungan Hidup yang tidak objektif dalam melaksanakan Penelitian kebisingan,” pungkasnya. (Red/tim)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!