DaerahNasionalUncategorized

Dalih Konsumsi Sabu Untuk Stamina, Buruh Serabutan di Bandar Lampung Ditangkap

Klik Untuk Mendengarkan Berita

 

Bandar Lampung,Tujuhsatu.com-

Polsek Teluk Betung Timur menangkap HA (29), warga Keteguhan, Teluk Betung Timur, Bandar Lampung. Polisi menemukan seperangkat alat hisap sabu dan 1 klip plastik kecil berisikan sabu sisa pakai.

Petugas menangkap HA pada Rabu (4/12/2024), sekitar pukul 15.30 WIB, di rumahnya, di Jalan RE Martadinata, Keteguhan, Teluk Betung Timur, Bandar Lampung.

Baca Juga :  DPD I PKN Sumut berikan bantuan sembako ke masyarakat terdampak banjir di Kota Medan

“Ngakunya sudah 2 tahun jadi pecandu narkoba,” Kata Kapolsek Teluk Betung Timur, Kompol Muslikh, Sabtu (7/12/2024).

Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat mengkonsumsi sabu untuk menambah stamina saat dirinya bekerja sebagai buruh serabutan.

Baca Juga :  Indonesia Berkomitmen Ciptakan Ruang Digital Aman untuk Anak

“Beli barangnya di wilayah Ampai, harga seratusan,” Kata Kompol Muslikh.

Saat ditangkap, Petugas menemukan seperangkat alat hisap sabu dan sabu sisa pakai di dalam lemari kamar tidur rumah pelaku.

Baca Juga :  Safari Jumat, Kapolres Binjai Ajak PJU Salat Berjamaah dan Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat

Akibat perbuatannya tersebut, Pria dengan tiga orang anak ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Undang undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(***)(HMS).

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!