DaerahHukum & KriminalNasionalPeristiwa

atnarkoba Polres Pelabuhan Makassar memusnahkan 6,7 Kilogram (Kg) narkoba jenis sabu-sabu. Pemusnahan yang dipimpin Kapolres Pelabuhan AKBP Restu Wijayanto, S.I.K

Klik Untuk Mendengarkan Berita

MAKASSAR — Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar memusnahkan 6,7 Kilogram (Kg) narkoba jenis sabu-sabu.
Pemusnahan yang dipimpin Kapolres Pelabuhan AKBP Restu Wijayanto, S.I.K beserta jajarannya berlangsung di Halaman Polres Pelabuhan Makassar, Kamis (5/9/2024).

Dari pengungkapan kasus sebelumnya pada tanggal (12/7/2024) sebanyak 6,7 Narkotika jenis sabu-sabu dengan taksiran pergram senilai 1juta rupiah atau 6,7 Miliar.

Baca Juga :  Bondan Kembali Pimpin Pemuda Pancasila Kecamatan Patumbak

Kapolres Pelabuhan AKBP Restu Wijayanto mengatakan, ungkapan peredaran narkoba ini menyelamatkan kurang lebih 3000-an anak bangsa apa bila pergram nya bisa mengkonsumsi sekitar 5 orang.

Untuk kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga sebelumnya sudah dilaksanakan penyisihan sebanyak 300 gram dari masing-masing sampel sebanyak 14 kaleng yang ditemukan dan sudah diamankan sebelumnya di Kabupaten Selayar.

Baca Juga :  KNPI Simalungun POLRI Berhasil tingkatkan kinerja di tahun 2024 khususnya poldasu

“Jadi untuk jumlah barang bukti yang dimusnahkan pada saat ini sebanyak 6,4 Kg, selanjutnya untuk 300 gram lainnya sudah disisihkan untuk pemeriksaan di Bidlapfor Polda Sulsel, untuk selanjutnya maju ke tahap 2 yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti untuk melanjutkan proses peradilan sebanyak 300 gram,” ungkap Kapolres Pelabuhan.

Baca Juga :  Kunjungan Tim Pengamanan Asset Kesultanan Deli H.Tengku Daniel Mozzard Ke Kediaman Ikatan Keluarga Anak Melayu Dan Suku Serumpun Di Deli Serdang

Dari keterangan kepolisian 2 tersangka inisial (N) merupakan seorang perempuan dan (P) seorang laki-laki merupakan rekanan dan sudah lama menjalankan pekerjaan ini dalam peredaran narkotika.

(ARIFIN SULSEL)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!