DaerahHukum & KriminalNasionalPeristiwa

atnarkoba Polres Pelabuhan Makassar memusnahkan 6,7 Kilogram (Kg) narkoba jenis sabu-sabu. Pemusnahan yang dipimpin Kapolres Pelabuhan AKBP Restu Wijayanto, S.I.K

Klik Untuk Mendengarkan Berita

MAKASSAR — Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar memusnahkan 6,7 Kilogram (Kg) narkoba jenis sabu-sabu.
Pemusnahan yang dipimpin Kapolres Pelabuhan AKBP Restu Wijayanto, S.I.K beserta jajarannya berlangsung di Halaman Polres Pelabuhan Makassar, Kamis (5/9/2024).

Dari pengungkapan kasus sebelumnya pada tanggal (12/7/2024) sebanyak 6,7 Narkotika jenis sabu-sabu dengan taksiran pergram senilai 1juta rupiah atau 6,7 Miliar.

Baca Juga :  Meriahkan HUT RI ke 79, Masyarakat se Prumnas Mandala Ikuti Lomba Kebersihan dan Menghias 

Kapolres Pelabuhan AKBP Restu Wijayanto mengatakan, ungkapan peredaran narkoba ini menyelamatkan kurang lebih 3000-an anak bangsa apa bila pergram nya bisa mengkonsumsi sekitar 5 orang.

Untuk kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga sebelumnya sudah dilaksanakan penyisihan sebanyak 300 gram dari masing-masing sampel sebanyak 14 kaleng yang ditemukan dan sudah diamankan sebelumnya di Kabupaten Selayar.

Baca Juga :  Bakti Sosial Kemasyarakatan, Satbinmas Polres Purwakarta Gelar Kegiatan Jumat Berkah

“Jadi untuk jumlah barang bukti yang dimusnahkan pada saat ini sebanyak 6,4 Kg, selanjutnya untuk 300 gram lainnya sudah disisihkan untuk pemeriksaan di Bidlapfor Polda Sulsel, untuk selanjutnya maju ke tahap 2 yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti untuk melanjutkan proses peradilan sebanyak 300 gram,” ungkap Kapolres Pelabuhan.

Dari keterangan kepolisian 2 tersangka inisial (N) merupakan seorang perempuan dan (P) seorang laki-laki merupakan rekanan dan sudah lama menjalankan pekerjaan ini dalam peredaran narkotika.

Baca Juga :  Sambut HBP ke 60, Rutan kelas I Medan ziarah ke makam pahlawan Medan

(ARIFIN SULSEL)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!