
TASIKMALAYA,Tujuhsatu.com-
Dalam upaya memperkuat sinergitas dan koordinasi antarinstansi dalam mengantisipasi terjadinya bencana alam serta kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tasikmalaya menghadiri rapat pembahasan draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tasikmalaya di Ruang Rapat Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (18/06/26).
Perhutani KPH Tasikmalaya dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Wakil Administratur/KSKPH Tasikmalaya **Rodiana Rahman**, didampingi Kepala Seksi Hukum, Kepatuhan, Agraria dan Komunikasi Perusahaan (HKAKP) serta Komandan Regu Polisi Kehutanan (Danru Polhut). Turut hadir unsur Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah, Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, dan BPBD Kabupaten Tasikmalaya.
Rapat tersebut membahas draft Perjanjian Kerja Sama yang akan menjadi landasan sinergi antara Perhutani dan BPBD dalam upaya pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, serta penanganan bencana alam dan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menghadapi berbagai potensi bencana yang dapat berdampak pada kawasan hutan maupun masyarakat sekitar.
Mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya **Drs. H. Roni Akhmad Sahroni, M.M.** melalui Bagian Tata Pemerintahan menyampaikan bahwa penyusunan draft PKS ini merupakan langkah strategis untuk memperjelas peran, tugas, dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam penanggulangan bencana. Melalui kerja sama yang terstruktur dan berkelanjutan, diharapkan sinergi antara Pemerintah Daerah, BPBD, dan Perhutani semakin kuat dalam mendukung upaya antisipasi, mitigasi, serta penanganan bencana alam dan Karhutla secara efektif dan terpadu.
Sementara itu, Wakil Administratur/KSKPH Tasikmalaya Rodiana Rahman menyampaikan bahwa Perhutani menyambut baik rencana kerja sama tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi bencana.
“Sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam menghadapi berbagai potensi bencana alam maupun Karhutla. Perhutani siap mendukung upaya pencegahan, penanganan, serta penyediaan data dan informasi yang diperlukan guna mewujudkan penanggulangan bencana yang cepat, tepat, dan terkoordinasi,” ujarnya.
Melalui pembahasan draft PKS ini, diharapkan tercipta kesepahaman dan komitmen bersama antara Perhutani KPH Tasikmalaya, BPBD, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang terpadu, sehingga mampu memberikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat serta mendukung kelestarian sumber daya hutan di Kabupaten Tasikmalaya.
( Gilang)



