DaerahPeristiwa

Cegah Kecurangan Penjualan BBM, Polisi Patroli SPBU di Langkat

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Langkat, Tujuhsatu.com ;

Cegah kecurangan penjualan BBM, Unit Ekonomi Sat Reskrim Polres Langkat melakukan patroli untuk mengecek langsung aktivitas sejumlah SPBU yang ada di Kabupaten Langkat, Sabtu (30/3/2024)

Cegah Kecurangan Penjualan BBM, Polisi Patroli SPBU di Langkat
Cegah Kecurangan Penjualan BBM, Polisi Patroli SPBU di Langkat

Untuk menghindari terjadinya tindak pidana praktik kecurangan penjualan BBM di SPBU, yaitu kejadian BBM bercampur air serta praktik kecurangan meteran pengisian BBM, sehingga giat patroli dan pemantauan ini dilaksanakan.

Baca Juga :  Media Polisi News, Laporkan Puluhan Kepala Desa ke Dittpidkor Dan KEJAGUNG Atas Dugaan Temuan Penyimpangan Anggaran Desa Tahun Anggaran 2020-2024 di Kabupaten Lebak Banten

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Mirza, SIK, MM menegaskan pihaknya akan menindak tegas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang nakal atau melakukan praktik curang yang merugikan masyarakat atau konsumen.

“Pengecekan ini untuk mengantisipasi praktik kecurangan, baik dengan mencampur air maupun mengurangi volume BBM. Langkah ini juga sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana serta kejadian yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam menyambut masa mudik Lebaran,” bebernya.

Baca Juga :  Bangun Pendidikan Karakter, IPNU Lampung Audiensi dengan Dinas Pendidikan Provinsi

Ia juga menegaskan bahwa akan menindak tegas SPBU yang kedapatan merugikan konsumen, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Dedi menyebut, dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya praktik curang dan stok BBM masih aman, Pompa nozzle dan mesin dispenser masih normal, dan BBM yang keluar sesuai dengan jumlah harga yang tertera.

Baca Juga :  Gudang Kemiri Diprotes Warga, Diduga Abaikan Kebersihan Lingkungan. 

“Meskipun demikian, kita harapkan para pemilik SPBU di Kabupaten Langkat agar tidak melakukan kecurangan dalam meteran BBM atau praktik lainnya. Hal ini dapat mengakibatkan sanksi, bahkan berujung pidana,” pungkasnya. (Ahmad)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!