DaerahNasionalTNI - POLRI

Polres Purwakarta Bersama Forum LLAJ Bahas Pembatasan Angkutan Barang. 

Klik Untuk Mendengarkan Berita

PURWAKARTA,Tujuhsatu.com – Guna meningkatkan keselamatan berlalu lintas serta mengurangi kepadatan dan kerusakan jalan, Satuan Lalu Lintas Polres Purwakarta bersama unsur terkait menggelar Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang membahas rencana pembatasan angkutan barang di sejumlah ruas jalan strategis di Kabupaten Purwakarta.

Forum polres dengan DLLAJ (doc71)

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 12 Januari 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula PKB Lantai 3 Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta.

Forum LLAJ ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Muthia Khansa Nurwijaya dan dihadiri oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Purwakarta, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta beserta jajaran, perwakilan Dinas PUTR, Satpol PP, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga :  Tolak Berita Hoax, MPW Pemuda Pancasila Sumut Gelar Deklarasi Dukung Pemilu Damai 2024

Adapun sasaran utama kegiatan ini adalah pembahasan rencana pembatasan angkutan barang di ruas Jalan Cianting–Plered dan ruas Jalan Plered–Warungjeruk, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta.

Dalam forum tersebut disepakati sejumlah poin penting, di antaranya rencana pembatasan angkutan barang sebagai tindak lanjut atas permohonan masyarakat guna mengurangi kepadatan arus lalu lintas, khususnya di sekitar kawasan Pasar Plered Warungkandang. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas serta kerusakan jalan akibat kendaraan bermuatan berat, terutama angkutan galian C.

Baca Juga :  Kapolda Jawa Timur Diminta Tindak Tegas Oknum Anggotanya yang Suka Mengonsumsi Miras

Sebagai solusi, kendaraan angkutan barang direncanakan dialihkan melalui jalur Liunggunung–Cilalawi dengan pemasangan rambu larangan masuk di Simpang Citeko Plered. Forum juga menyepakati perlunya koordinasi lanjutan dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Purwakarta guna penyusunan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda), serta pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat dan para pengusaha angkutan barang terkait rekayasa lalu lintas tersebut.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas, AKP Enjang Sukandi, menyampaikan bahwa Polres Purwakarta mendukung penuh langkah-langkah strategis yang mengedepankan keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

“Pembatasan angkutan barang ini merupakan hasil sinergi lintas sektor dan aspirasi masyarakat. Polri mendukung kebijakan ini demi keselamatan pengguna jalan, kelancaran arus lalu lintas, serta upaya jaga lembur agar lingkungan tetap aman, tertib, dan nyaman. Kami juga mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas serta mendukung kebijakan yang telah disepakati bersama,” ujar AKP Enjang.

Baca Juga :  Ribuan Masyarakat dan Penyandang Disabilitas Ramaikan Adhyaksa Charity Run Medan 2025

Melalui Forum LLAJ ini, kata Enjang, diharapkan terwujud sistem lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan berkeselamatan, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat akan lingkungan jalan yang nyaman dan bebas dari potensi kecelakaan lalu lintas.

Purwakarta, Senin, 12 Januari 2026.

Dikeluarkan oleh Si Humas Polres Purwakarta

Jl. Veteran No.408, Ciseureuh, Kec. Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat 41118

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!