DaerahHukum & KriminalNasionalPeristiwa

LBH PHIGMA DATANGI POLRES BELAWAN DESAK PENYIDIK SEGERA TANGKAP FANOLO ZAI DPO KASUS PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK DIBAWAH UMUR.

Klik Untuk Mendengarkan Berita

MEDAN – Tujuhsatu.com. -//- Kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang menimpah sejumlah anak panti asuhan Yayasan anak terang dunia hingga kini pelakunya masih belum ditangkap oleh penyidik polres pelabuhan belawan medan. Kasus yang mencuat sejak juli 2026 ini hingga kini masih menjadi topik perbincangan serius disejumlah kalangan masyarakat karena sudah 3 bulan ditangani oleh polres Pelabuhan belawan namun Pelakunya belum ditangkap hingga penyidik mengeluarkan status DPO terhadap tersangka Fanolo Zai sejak bulan agustus lalu.
Untuk memastikan perkembangan penanganan dan Langkah-langkah konret yang telah dilakukan oleh penyidik polres Pelabuhan belawan dalam hal mencari keberadaan pelaku, Mariyus Giawa dari LBH PHIGMA yang telah dikuasakan oleh Keluarga korban dan pelapor mendatangi Polres Pelabuhan belawan pada selasa 6/10/2026 sekira pukul 14.00 wib Bersama Firman Giawa untuk melakukan koordinasi dan menanyakan sejauh mana penyidik telah melakukan penyisiran dan upaya-upaya untuk mencari keberadaan pelaku. Terlihat pemuda yang mengenakan seragam merah dengan LBH PHIGMA ini keluar dari Satreskrim Polres Pelabuhan belawan Bersama rekan nya pada pukul 15.30 wib.

Baca Juga :  Hentikan Fitnah! Sengketa Tanah Pematang Kelang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Kepada wartawan yang mewawancarainya, Mariyus Giawa menuturkan bahwa kedatanganya ke polres Pelabuhan belawan adalah untuk memastikan proses hukum terhadap kasus persetubuhan anak dibawah umur dengan tersangka FANOLO ZAI tetap berjalan dan penyidik tetap bergerak mencari pelaku.
“ Prosesnya tidak boleh berhenti pada status DPO saja, tetapi harus ada Langkah-langkah
konret yang dilakukan oleh penyidik untuk menemukan keberadaan pelaku” Tutur Mariyus

Baca Juga :  Semarak HUT RI Ke-79: PAC Pemuda Pancasila Pancur Batu Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Desa

Ditanya tentang hasil pertemuan dengan penyidik, Mariyus Giawa menjelaskan bahwa pada prinsipnya pihaknya mengapresiasi pihak penyidik unit PPA Polres Pelabuhan Belawan karena sejauh ini selalu aktif dan bergerak terus mencari tempat dimana pelakunya bersembunyi. Namun kendati demikian dalam pertemuan tersebut pihaknya telah menanyakan kepada penyidik terkait hasil pengembangan kasus terhadap sejumlah bukti-bukti terbaru yang sudah diserahkan kepada penyidik pada bulan September lalu terkait dugaan adanya pelaku lain yang terlibat melakukan perbuatan bejat tersebut kepada para korban selain Fanolo Zai. Bukti-bukti tersebut ada dalam bentuk Video, percakapan dan foto yang dapat mengkonfirmasi bahwa adanya orang lain yang terlibat selain pelaku. Menurut keteranganya, Mariyus Giawa menyebut bahwa terkait bukti-bukti tersebut penyidik tengah mendalami dan segera memanggil Kembali pihak korban untuk dimintakan keterangan.

Baca Juga :  Kasus Penggelapan Bansos Terkesan Lambat, TKN Gelar Demo di Polresta Deli Serdang dan Poldasu

Diakhir keteranganya, Mariyus Giawa menitipkan harapan para korban kepada bapak Kapolri, Kapolda Sumut dan Kapolres Pelabuhan Belawan agar Kasus Persetubuhan terhadap anak dibawah umur ini dengan tersangka Fanolo Zai termasuk untuk mendalami adanya keterlibatan pelaku lain agar menjadi atensi serius pihak kepolisian dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang adil dan berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan perlindungan. Tutup Mariyus.

((M.Muhajir))

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!