
BEKASI -Tujuhsatu.com. -//- Seluruh elemen pers se-Bekasi Raya menyatukan langkah dan suara untuk aksi damai yang tegas dan beradab. 07/10-2026.Berbagai organisasi pers, Pokja Wartawan, komunitas, serta paguyuban wartawan bersatu padu menyuarakan kebencian terhadap segala bentuk intimidasi, pengusiran, dan penghinaan yang dialami rekan sejawat. Aksi ini digelar pada Kamis, 15 Oktober 2026, pukul 10.00 WIB, di halaman Kantor Bupati Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat.
SATU PROFESI, SATU SUARA
Beda organisasi, satu profesi — wartawan Bekasi Raya berdiri tegak bersama. Aksi ini bukan benturan kekuatan, melainkan pernyataan tegas: Suara wartawan adalah suara masyarakat. Pers yang bebas, berani, dan kuat adalah pilar demokrasi yang tidak boleh diganggu gugat.
Pemicunya adalah dugaan pengusiran, intimidasi, serta penghinaan terhadap wartawan yang dilakukan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi saat menjalankan tugas jurnalistik. Perlakuan tersebut dinilai tidak pantas, tidak menghormati profesi, dan mencederai kebebasan pers yang dilindungi undang-undang.
TIGA TUNTUTAN TEGAS, TANPA TAWAR
1. Mengutuk keras dugaan pengusiran, intimidasi, dan penghinaan terhadap wartawan oleh Kepala DLH Kabupaten Bekasi.
2. Meminta klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh wartawan, serta jaminan tidak ada lagi tindakan yang menghambat kerja jurnalistik.
3. Mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan evaluasi terhadap pejabat publik yang tidak menghormati kemerdekaan pers dan profesi wartawan.
AKSI DAMAI, TERTIB, DAN BERKELANJUTAN
Kami bergerak dengan prinsip:
Jaga solidaritas insan pers — berdiri bersama rekan yang terzalimi
Sampaikan aspirasi secara tertib dan damai — tanpa kekerasan, tanpa anarki
Utamakan keselamatan dan ketertiban — pesan disampaikan dengan martabat
“Beda organisasi, satu profesi — wartawan Bekasi Raya bersatu!”
Reporter: Asep Iskandar
((Muhammad Muhajir))



