DaerahNasionalPeristiwa

KLARIFIKASI URC AMK SAKATO: Penjelasan Resmi Ketua Umum David Oktavianus dan Pengurus Terkait Penggalangan Dana Bencana

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Padang,Tujuhsatu.com- 6 Oktober — Sehubungan dengan beredarnya informasi mengenai kegiatan penggalangan dana kemanusiaan untuk korban bencana alam, pimpinan beserta pengurus DPP AMK Sakato dan Unit Reaksi Cepat (URC) AMK Sakato memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan persepsi publik serta menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang.

​Melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi macansumatra.com, Ketua Umum AMK SAKATO David Oktavianus, Sekjen AMK SAKATO Elmi Triski, serta Ketua Divisi URC Kebencanaan Doni Erwin memberikan penjelasan langsung terkait legalitas kegiatan, surat tugas, dan partisipasi generasi muda di lapangan:
​1. Murni Aksi Kemanusiaan di Bawah Komando Kebencanaan
​Ketua Divisi URC Kebencanaan, Doni Erwin, menegaskan bahwa aksi turun ke jalan dan penggalangan dana ini murni didasari oleh rasa empati serta kepedulian sosial untuk membantu saudara-saudara yang sedang tertimpa musibah bencana alam.

Baca Juga :  Terekam CCTV, Dua Pria Pencuri Handle Pintu Kuningan di Bandar Lampung Dibekuk

Seluruh perolehan donasi dipastikan akan disalurkan sepenuhnya kepada para korban.
​2. Legalitas, Keabsahan Surat Tugas, dan Struktur Organisasi
​Mengenai keabsahan nama organisasi serta operasional lapangan, Ketua Umum AMK SAKATO David Oktavianus didampingi Sekjen Elmi Triski menjelaskan:
​Kegiatan aksi sosial ini dilaksanakan berdasarkan arahan resmi dan koordinasi internal struktur organisasi DPP AMK Sakato.
​Setiap personel dan relawan URC yang bertugas di lapangan dibekali dengan Surat Tugas Resmi yang disahkan oleh pengurus organisasi.
​Penggunaan nama DPP AMK Sakato merupakan bentuk penegasan bahwa aksi ini adalah kegiatan resmi organisasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara moral maupun keorganisasian.

Baca Juga :  Oknum Polri Yang Meninggal, Diduga Setelah Dari Sebuah Penginapan di Kota Medan.

3. Klarifikasi Partisipasi
Generasi Muda / Anak-Anak
​Terkait sorotan mengenai kehadiran remaja dan anak-anak dalam penggalangan dana:
​Pihak URC AMK Sakato menjelaskan bahwa keterlibatan anak-anak/remaja tersebut merupakan bagian dari edukasi pembentukan jiwa sosial, empati, dan kepedulian antar-sesama sejak dini.

​Seluruh partisipasi bersifat sukarela dan berada dalam pengawasan langsung dari relawan senior serta jajaran pengurus Divisi URC Kebencanaan yang dipimpin Doni Erwin.

​Pihak organisasi menegaskan tidak ada bentuk pemaksaan maupun eksploitasi. Kendati demikian, masukan dan kritik dari masyarakat serta media diterima dengan terbuka sebagai bahan evaluasi agar pelaksanaan kegiatan sosial ke depan senantiasa memperhatikan kenyamanan, keselamatan, dan regulasi perlindungan anak.
​4. Transparansi dan Akuntabilitas Penyaluran Bantuan
​Sekjen AMK SAKATO, Elmi Triski, menambahkan bahwa seluruh dana yang terkumpul akan dicatat secara transparan dan disalurkan secara terbuka kepada masyarakat terdampak bencana. Pihak organisasi siap memberikan laporan pertanggungjawaban sebagai bentuk transparansi publik.

Baca Juga :  Kabag Ops Polres Langkat Pimpin Pengamanan Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Langkat Periode 2024-2029

​Penutup
​Pimpinan dan seluruh jajaran pengurus AMK Sakato mengapresiasi peran pers sebagai pilar kontrol sosial dan senantiasa terbuka untuk berdialog demi terciptanya pemberitaan yang objektif, jujur, dan berimbang di tengah masyarakat.

​Redaksi macansumatra.com memuat klarifikasi resmi ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik dalam rangka memenuhi hak jawab serta menjunjung tinggi prinsip keberimbangan informasi

Sumber: macansumatra.com

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!