DaerahHukum & KriminalNasionalPeristiwa

KORBAN PELECEHAN DAN PERSETUBUHAN DI PANTI ASUHAN YAYASAN ANAK TERANG DUNIA YANG DIDUGA DILAKUKAN PEMILIK PANTI ATAS NAMA FANALO ZAI

Klik Untuk Mendengarkan Berita

HELVETIA,Tujuhsatu.com – Dugaan tindak pidana persetubuhan dan pelecehan terhadap anak dibawah umur
25-07-2026. kembali mencuat ditengah negara sedang menata dan mempersiapkan masa depan anak-anak menuju fase generasi emas. Mirisnya aksi persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur ini terjadi di Panti Asuhan yang seyogianya menjadi rumah bernaung bagi anak-anak yatim piatu, kurang mampu dan broken home untuk mendapat perlindungan hidup secara sosial yang layak dan meraih masa depan yang gemilang sebagaimana dicita-citakan oleh pemerintah, namun kali ini Panti Asuhan Yayasan Anak Terang Dunia milik FANALO ZAI yang terletak di Jalan Serbaguna ujung, Dusun IV, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara bukan menjadi pelindung bagi anak-anak melainkan menjadi tempat bagi sang pemilik panti asuhan untuk merusak masa depan anak-anak melalui perbuatan Pelecehan dan persetubuhan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, setidaknya ada 4 orang yang menjadi korban kebejatan sang pemilik panti dan semuanya merupakan anak dibawah umur, yakni RN usia 10 tahun, CDN usia 12 tahun, PAW usia 10 tahun, dan satu lagi korban yang dikabarkan berhasil disembunyikan oleh pelaku. Menurut keterangan para korban, mengaku bahwa tempat pelaku melakukan aksinya kadang di Kamar mandi, di kamar tidur saat para korban sedang tidur dan kadang disemak-semak saat diajak ke kebun. Tak hanya itu saja, para korban kerap menerima kekerasan dari pelaku berupa pukulan atau tamparan keras, ditendang dan dicubit oleh pemilik panti tanpa mengenal kasih sayang sebagai orangtua terhadap anak. Diketahui pemilik Panti Asuhan Yayasan Anak Terang Dunia Ini adalah Fanalo Zai alias Ama Nuel Zai.

Baca Juga :  ‎Junaidi SH Pimpin KBI Kabupaten Deli Serdang

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kasus ini sudah ditangani oleh Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan sumatera utara dan sedang dilakukan penyelidikan dan pencarian pelaku yakni pemilik Panti Asuhan atas nama FANALO ZAI alias Ama NUEL ZAI yang sudah melarikan diri saat hendak diamankan warga ke Polres Pelabuhan belawan. Sementara itu guna memperoleh alat bukti dalam memperkuat laporan polisi, Para korban telah menjalani Visum et Repertum (VER) di RSUD Dr. Pringadi Medan pada jumat 24 Juli 2026.

Baca Juga :  A-PPI Sumut Kecam Penghinaan terhadap Gubernur Sumut dan pak Jokowi; Dukung Laporan ke Polda Sumut

Atas kejadian tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Deliserdang Bersama Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara mendatangi lokasi Panti Asuhan Yayasan Anak Terang Dunia tersebut pada jumat 24 Juli 2026 didampingi oleh kepala desa Helvetia dan tim Kemensos RI untuk kecamatan labuhan deli. Berdasarkan hasil ivestigasi dilapangan, diketahui lokasi Panti Asuhan jauh dari kata asri atau bersih. Dimana lingkungan panti asuhan yang ditumbuhi banyak rerumputan, keadaan ruangan dan kamar yang terkesan kurang terurus serta kondisi anak-anak yang terlihat lemas dan kurang bersemangat. Untuk menyingkapi keadaan tersebut, Pemerintah Deliserdang melalui Dinas Sosial memindahkan semua anak-anak panti asuhan tersebut ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) deli Serdang yang terletak di Desa Beringin Kecamatan Pantai Labu deliserdang karena sebanyak 11 anak panti asuhan tersebut dikategorikan sebagai anak terlantar.

Baca Juga :  Propam Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penegakan Kode Etik Polri dalam Dialog Interaktif Halo Polisi di RRI Medan

Terbongkarnya Perbuatan pelaku bermula pada Rabu malam 22 juli 2026 Korban inisial CDN usia 12 tahun dipukuli oleh Pelaku perkara terlambat masak serta hendak melakukan aksinya namun CDN menolak. Karena berada dalam tekanan dan trauma, maka pada kamis tangl 23 juli 2026 saat pulang sekolah CDN tidak pulang kerumah melainkan bersembunyi dirumah warga atas nama FIRMAN GIAWA yang rumahnya berjarak sekitar 1 KM dari panti asuhan untuk mendapatkan perlindungan. Kedatangan CDN membuat keluarga Bapak Firman Giawa kaget bercampur sedih karena melihat kondisi CDN dalam keadaan ketakutan dan lemas serta pandangan mata yang kosong. Melihat kondisi tersebut, Firman Giawa langsung Sigap memanggil beberapa tetangga untuk menyaksikan keterangan CDN serta memanggil Pihak Dinsos kecamatan dan kepala dusun. Dalam keteranganya, CDN Membeberkan sejumlah kejadian yang menimpahnya dan sesekali dia menahan tangis dan air mata.
((MG&Muhajir))

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!