
Kapolsek Huamual mediasi konflik olas katapang di kantor Desa loki belum berujung damai
SBB,Tujusatucom – Konflik olas dan katapang yang terjadi pada tanggal 06.06.2026 sampai hari ini belum berujung damai total, masi mengakibatkan ketegangan dan seluruh aktifitas warga masi di batasi.
Dusun katapang belum memberi jaminan warga olas masuk beraktifitas ke kota kecamatan Huamual sementara masyarakat Dusun Olas tidak membatasi seluruh aktifitas mereka masuk ke kota kabupaten, ini dinilai tidak adil terkesan merugikan sepihak? Perlu kehadiran hukum
Pada hari ini jumat, 26.06.2026 jam :08 :00 Wit, dua dusun tersebut kembali di lakukan mediasi oleh Kapolsek Huamual di kantor Desa loki kecamatan huamual kabupaten seram bagian barat,Maluku.
Mediasi tersebut berjalan selama berapa jam tetapi menurut perwakilan pemuda olas seorang aktifis Maluku, Abdul mukmin SE, masi belum menemukan titik terang bahwa berdamai karena tidak ada jaminan hukum untuk masyarakat Dusun Olas bisa lewat di Dusun Katapang dengan aman.
Mukmin juga sampaikan sesuai kerja POLRES seram bagian barat sampai saat ini belum ada pengembangan pengunkapan pelaku dan penyelesaian konflik,
Oleh sebab itu kami minta kepada POLDA MALUKU segerah mengambil peran dalam menangani konflik olas katapang ungkap pelaku agar damai dan masyarakat bisa kembali beraktifitas seperti biasa.tegasnya.
Sementara pejabat kepala desa loki yang di konfirmasi media ini juga membenarkan bahwa untuk membuka akses jalan di dusun katapang menuju ke kota kecamatan Huamual perlu adanya penegakan hukum kepada setiap oknum pelaku.
Bagi masyarakat dusun olas yang masuk menjual di dusun katapang masi di batasi sambil menunggu
Kapolres seram bagian barat yang di minta turun di ke dua dusun olas dan katapang untuk melakukan sosialisasi, dirinya juga meminta agar masyarakat tidak menyebar berita hoax yang menambah memperkeruh suasana.
Pejabat berharap masyarakat menahan diri tidak terpancing dengan informasi atau isu yang belum ada kebenarannya biarkan polisi bekerja menidak pelaku.tutup.26.06.2026.Pewarta(KM).



