DaerahHukum & KriminalNasionalPeristiwaTNI - POLRI

Tak Sampai Sehari, Polres Binjai Bekuk Komplotan Begal Perampas Motor Perempuan Muda

Klik Untuk Mendengarkan Berita

BINJAI,Tujuhsatu.com ; Kesigapan jajaran Polres Binjai dalam merespons laporan masyarakat kembali membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai bersama Unit Reskrim Polsek Sei Bingai berhasil meringkus tiga pelaku begal yang diduga terlibat dalam aksi perampasan sepeda motor terhadap seorang perempuan di wilayah Kecamatan Sei Bingai.

 

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MR (25), JG (24), dan NS (26). Mereka diduga terlibat dalam aksi kejahatan jalanan dengan modus baru menggunakan mobil untuk menghadang dan melumpuhkan korban sebelum membawa kabur kendaraan miliknya.

 

Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Polres Binjai dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman kepada warga.

 

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres.

Baca Juga :  Kembali Terpilih Menjadi Ketua Umum PGRI Sumut, Saiful Abdi Dukung Program Pemerintah Tingkatkan Kompetensi Guru

 

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 12.45 WIB di kawasan Simpang Liang Lebah, Dusun Pamah Semelir, Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. Korban berinisial SAG (21), seorang perempuan, saat itu sedang mengendarai sepeda motor jenis D-Tracker BK 5106 RBE.

 

Saat melintas di lokasi kejadian, korban dipepet oleh sebuah mobil Toyota Calya berwarna silver bernomor polisi BK 1650 SW. Dua pria yang keluar dari kendaraan tersebut kemudian melakukan kekerasan terhadap korban sebelum membawa kabur sepeda motor yang dikendarainya.

 

Usai kejadian, korban bersama warga segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sei Bingai. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Sei Bingai AKP Endramawan Sitepu, S.H., bersama Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.

Baca Juga :  Hari Pertama Ngantor, Gubernur Sumut Bobby Nasution Tekankan Tugas Pemerintah Melayani Masyarakat

 

Berkat kerja cepat dan koordinasi yang solid, petugas berhasil melacak keberadaan dua pelaku, MR dan JG, yang kemudian diamankan di Desa Emplasemen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 01.35 WIB.

 

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, petugas kembali berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku lainnya berinisial NS di wilayah Kecamatan Binjai Barat pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

 

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa saat proses penangkapan, dua pelaku berupaya melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.

 

“Keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan Polres Binjai dalam merespons setiap laporan masyarakat serta menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan yang mengganggu rasa aman warga,” ujar AKP Hizkia.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Narkoba, Amankan Sabu dan Ganja Seberat 151,9 Gram

 

Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Polres Binjai guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Para pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

Kapolres Binjai turut mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah membantu memberikan informasi sehingga kasus tersebut dapat diungkap dengan cepat.

 

“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dan tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110. Polres Binjai akan terus hadir, bertindak cepat, dan berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas AKBP Mirzal Maulana.

 

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa Polres Binjai terus meningkatkan responsivitas dalam memberantas kejahatan jalanan serta tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kriminal yang meresahkan masyarakat. (Ahmad)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!