
Jakarta, Tujuhsatu.com :24 April 2026 Tekanan terhadap penanganan dugaan korupsi proyek irigasi di Sumatera Utara kembali menguat. Mahasiswa yang tergabung dalam MADILOG Sumut menggelar aksi jilid II di depan kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, menuntut langkah tegas atas laporan yang dinilai mandek.
Aksi ini menjadi bentuk ketidakpuasan atas minimnya respons terhadap pengaduan masyarakat (dumas) yang sebelumnya telah disampaikan. Hingga kini, massa menilai belum ada transparansi maupun progres nyata dari pihak terkait, sehingga memunculkan dugaan adanya pembiaran terhadap potensi penyimpangan anggaran negara.
Dalam orasinya, massa menyoroti proyek peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi tersier di Kabupaten Padang Lawas Utara yang berstatus swakelola tipe I. Mereka menduga kuat proyek tersebut tidak dijalankan sesuai aturan, bahkan terindikasi adanya praktik subkontrak ilegal yang bertentangan dengan prinsip swakelola.
Dari sekitar 20 titik pekerjaan dengan nilai mencapai Rp200 juta per titik, total anggaran proyek diperkirakan menyentuh Rp4 miliar dari APBN. Namun di lapangan, kondisi pekerjaan dinilai jauh dari standar—sejumlah titik irigasi dilaporkan rusak, tidak berfungsi, dan gagal memberikan manfaat bagi masyarakat.
Koordinator aksi, Habibi, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa lagi dianggap sepele.
Ia menyebut, dugaan penyimpangan tersebut berpotensi merugikan negara sekaligus mengorbankan kepentingan petani.
“Ini bukan sekadar proyek gagal, ini dugaan kuat penyalahgunaan anggaran. Uang negara miliaran rupiah seolah hilang tanpa hasil, sementara petani justru dirugikan,” tegasnya.
MADILOG Sumut secara tegas mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia untuk segera melakukan audit investigatif menyeluruh dan membuka secara transparan hasil pemeriksaan kepada publik. Mereka juga meminta pencopotan dan penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk jajaran Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II, Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan, serta Pejabat Pembuat Komitmen.
Di sisi lain, kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia, massa mendesak agar segera turun tangan melakukan penyelidikan hukum secara serius, termasuk menelusuri aliran dana dan menghitung potensi kerugian negara.
MADILOG Sumut menegaskan, aksi ini bukan yang terakhir. Mereka memastikan akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada langkah konkret dari pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Jika laporan ini terus diabaikan, kami akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar. Ini peringatan keras agar aparat tidak tutup mata,” tutup Habibi.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa berharap tekanan publik ini dapat memaksa pihak terkait segera bertindak dan membuka secara terang benderang dugaan korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. (Ahmad)



