DaerahNasionalUncategorized

Demi Menjaga Marwah Pers, Ketum PWDPI Nurullah Sering Tolak Tawaran Imbalan Oknum Pejabat hingga Ratusan Juta – Bahkan Miliaran

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Lampung,Tujuhsatu.com,

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, mengaku telah beberapa kali menolak tawaran imbalan dari oknum pejabat demi menjaga integritas dan martabat profesi pers.

Selain itu, ia juga sering menghadapi ancaman hingga tingkat nyawa saat menjalankan tugasnya sebagai wartawan.

“Tawaran yang saya terima tidak hanya sampai di angka ratusan juta rupiah, bahkan pernah ada tawaran yang mencapai miliaran. Namun saya tegas menolaknya karena integritas pers harus tetap terjaga,” ujar M. Nurullah RS pada Kamis (19/2/2026).

Baca Juga :  JPKP Wajo Gelar Rapat Persiapan HUT Kemerdekaan RI ke - 79

Menurutnya, ancaman datang dari berbagai pihak, mulai dari oknum narasumber hingga elemen yang tidak ingin kebenaran terungkap. “Saya sering mendapat ancaman telepon, bahkan ada yang secara langsung mengancam akan menghabisi nyawaku jika terus menerus mengangkat berita yang tidak menguntungkan mereka,” ungkap Nurullah, yang juga merupakan Aktivis 98 dan penggiat media sosial. Ia mengaku PWDPI kini memiliki struktur pengurus di 30 Provinsi serta menjaring lebih dari 1000 media dalam grup organisasinya.

Baca Juga :  Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo Hadiri Upacara Pembukaan TMMD Ke-123 Tahun 2025

Meskipun menghadapi tantangan berat tersebut, pria yang juga aktif dalam mengawasi praktik korupsi dan pelanggaran hukum ini menegaskan bahwa profesi wartawan harus berperan sebagai mitra negara dalam mengawal kebenaran dan kepentingan publik.

Penolakan terhadap imbalan serta ketegasan menghadapi ancaman menjadi bentuk komitmennya untuk menjaga kredibilitas organisasi dan seluruh profesi wartawan di tanah air.

“Kita harus menunjukkan bahwa wartawan tidak dapat dibeli dengan uang dan tidak akan gentar dengan ancaman apapun. Tugas kita adalah memberikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab kepada masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  Perkara Dosen Bunuh Suami, Keterangan Saksi Berbelit-belit

Ketum PWDPI menjelaskan bahwa organisasinya telah aktif dalam berbagai upaya memperkuat integritas profesi pers, termasuk melalui pendidikan dan advokasi bagi anggotanya, serta mengkritik praktik yang dianggap merendahkan martabat wartawan dan melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Organisasi ini juga siap memberikan dukungan penuh kepada anggotanya yang menghadapi hambatan atau ancaman dalam menjalankan tugas profesional. (***)(Djoni)( PWDPI).

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!