DaerahHukum & KriminalNasionalPeristiwa

Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Terduga Penyalahguna Narkotika di Sei Lepan

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Langkat, Tujuhsatu.com – Tim Sat Narkoba Polres Langkat berhasil menangkap seorang pria berinisial SE (35), warga Lingkungan I, Kelurahan Sei Bilah Timur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, atas dugaan penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di wilayah tersebut. Saat tiba di lokasi, tim menemukan SE sedang berada di dalam rumah yang dimaksud. Petugas segera mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan.

Baca Juga :  Polsek Gebang Patroli Dialogis dan Cooling System Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Hasilnya, ditemukan delapan plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di bawah tempat tidur. Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Baca Juga :  PANGDAM XXI/RADIN INTEN PIMPIN TRADISI DAN SERTIJAB PEJABAT KODAM

Terpisah Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudi Saputra, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap.

“Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Rudi Saputra. Kamis 4 Desember 2024

Baca Juga :  Antisipasi 3C dan Balap Liar Polsek Tanjungpura Rutin Lakukan Patroli Blue Light

Polres Langkat mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika. Informasi dapat disampaikan melalui saluran resmi kepolisian setempat. (Ahmad)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!