DaerahHukum & KriminalPeristiwaTNI - POLRI

Polresta Deli Serdang Laksanakan Pojok Pemilu Dalam Menciptakan Harkamtibmas Jelang Pilkada 2024

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Deli Serdang, Tujuhsatu.com ; Dalam rangka menciptkan harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat) menjelang pilkada 2024, Polresta Deli Serdang melalui Satuan Intelkam bersama DIT Intelkam Polda Sumut kembali melaksanakan Pojok Pemilu, bertempat di Cafe Dippo 88 Jln. Sutomo Pasar I Kelurahan  Lubuk Pakam Pekan Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Rabu (22/05/24).

Polresta Deli Serdang Laksanakan Pojok Pemilu Dalam Menciptakan Harkamtibmas Jelang Pilkada 2024
Polresta Deli Serdang Laksanakan Pojok Pemilu Dalam Menciptakan Harkamtibmas Jelang Pilkada 2024

Kegiatan ini dipimpin langusng oleh Dir Intelkam Polda Sumut, Kombes Pol. Dwi Indra Maulana, S. IK. bersama Kasubdit Politik Dit Intelkam Polda Sumut, AKBP Ahyan, S.Sos., MM, Kabag Ops Polresta Deli Serdang, Kompol J. M. Napitupulu, SH., MH., Kasat Intelkam Polresta DS, Kompol Syahrial Efendi, SH., M.AP, Komisioner KPU Deli Serdang an. Erdinata, Ketua Bawaslu Deli. Serdang an. Febryandi Ginting, serta dihadiri beberapa orang tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Baca Juga :  Medan Banjir, Dinas SDABMBK Kota Medan Memaksimalkan Normalisasi Drainase dan Benahi Dampak Luapan Sungai

Dir Intelkam Polda Sumut, Kombes Pol. Dwi Indra Maulana, S. IK, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menyebarluaskan tahapan dan aturan aturan yang berlaku pada pilkada 2024, sehingga masyarakat tidak buta akan aturan pemilu serta tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum disaat menjelang ataupun pemilu berlangsung sesampainya nanti penetapan oleh KPU.

Baca Juga :  PGI Sumut Kirim Tujuh Pegolf Terbaiknya, Bidik Empat Medali Emas di PON XXI Aceh-Sumut

Kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka mitigasi politik untuk menciptakan situasi kamtibmas aman dan damai dalam setiap pelaksanaan Tahapan Pilkada 2024 di Wilkum Polresta Deli Serdang.

Baca Juga :  Sebagai Warga Negara Kita Bertanggungjawab Jaga Persatuan

Mengakhiri kegiatannya, DirIntelkam berpesan untuk selalu peka terhadap lingkungan tempat tinggal masing masing terutama dalam hal keamanan. Masyarakat diminta untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian di Call Center 110 bila melihat dan mengalami suatu tindak pidana.

“Jika masyarakat mau melaporkan suatu tindak pidana, itu berarti masyarakat mendukung tugas Polri dalam memutus mata rantai kejahatan”, Tutupnya.(Ahmad)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!