30 November 2023 adalah batas akhir untuk Gubernur memutuskan besaran UMK tiap kabupaten
Tujuhsatu.com – 30 November 2023 adalah batas akhir untuk Gubernur memutuskan besaran UMK tiap kabupaten. Namun, untuk Jawa Barat, dengan telah ditandatanganinya berita acara rapat dewan pengupahan propinsi yang meminta diskresi Pj Gubernur maka bisa saja Pj Gubernur memutuskan di tanggal 29 November 2023.
“Kabur Mulu… Ga Bupati, Ga Gubernur sama saja. Seperti berat banget buat ketemu tamu tamunya yakni kaum buruh. Kaum yang memang sering termarjinalkan ini. Hanya saja bedanya, kalau Pj Bupati Purwakarta, sebelum batas akhir memberikan rekomendasi UMK tidak menggunakan PP51/2023 yakni sebesar 12%. Hal ini kami apresiasi sekalipun masih di bawah target yakni 15%” ujar Wahyu Hidayat, Ketua Presidium Aliansi Buruh Purwakarta sekaligus Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Purwakarta melalui sambungan seluler.
“Lha ini… Sudah hilalnya belum kelihatan, Unsur Depeprov dari Pemerintah dan APINDO benar-benar berniat untuk miskinkan buruh se- Jawa Barat. Rekomendasi para Bupati/walikota mereka mentahkan. Rekomendasi kenaikan UMK Purwakarta sebesar Rp 535.760,98 atau 12% oleh unsur pemerintah diusulkan hanya naik Rp 23.394,98 (0,52%) dan unsur pengusaha (APINDO) mengusulkan supaya tidak naik upah. Gila!” tandasnya.
Karenanya, sekalipun urusan buruh adalah dengan pemerintah provinsi Jawa Barat, Wahyu sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Purwakarta disebabkan pada pagi menjelang siang ribuan buruh akan kembali turun ke jalan dengan melakukan konvoi kendaraan roda dua dari segenap penjuru menuju Bandung. Jalan arteri Cikopo – Darangdan pasti akan tersendat atau terdampak macet.
“Namun, terpaksa hal ini kami lakukan untuk membalas penghinaan pemerintah daerah provinsi Jawa Barat maupun APINDO. Penghinaan terhadap buru Jawa Barat maupun atas rekomendasi para bupati/walikota se Jawa Barat. Mereka benar-benar meminta kami untuk terus unjuk kekuatan bahkan mungkin hingga benar-benar kami terpaksa hentikan mesin produksi maupun roda perekonomian. Kami ga bisa banyak berharap karena memang kekuatan politis kelas pekerja yakni Partai Buruh belum bisa menjadi penentu kebijakan sehingga jalanan menjadi pilihan perlawanan. Kita ganti itu nanti para personil pemerintah daerah yang justeru malah berorientasi untuk turut miskinkan kaum buruhnya” pungkas Wahyu.
“Sekali lagi kami mohon maaf atas terganggunya aktifitas masyarakat khususnya masyarakat Purwakarta. Buruh se Jawa Barat 29-30 November 2023 ini tumplek di jalanan.
Semoga Pj Gubernur dapat memutuskan UMK 2024 untuk kabupaten/kota se Jawa Barat setidaknya sebagaimana rekomendasi para bupati/walikota se Jawa Barat. Aamiin.” ujarnya menutup pembicaraan.