DaerahHukum & KriminalNasionalPeristiwa

Wapresma UMN AW Medan Desak Aparat Tindak Tegas Dugaan Judi di Pasar 7 Marelan Milik Bandar Judi “AK”

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Medan, Tujuh satu.com — Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al Washliyah Medan, Khairum Siregar mendesak Polda Sumut menindak lokasi perjudian di Pasar 7 Marelan, Medan yang diduga dikelola oleh Aseng Kayu (AK).

Ia menilai kinerja Polda Sumut sangat lemah dalam menangkap dan menertibkan lokasi perjudian di Kota Medan, khususnya Sumatera Utara apalagi yang berkaitan dengan sejumlah oknum yang diduga mafia judi bandar besar.

Baca Juga :  Pelapor Terima STPL Dugaan Tindak Pidana Pelanggaran UU ITE

“Kapolda Sumut harus tegas dalam memberantas lokasi judi tersebut. Sebab, banyak masyarakat sangat resah dengan lokasi perjudian itu,” kata Khairum Siregar, pada Sabtu (10/01) di Kedai Kopi Kombur, Jl. SM. Raja, Medan.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UMN Al Washliyah Kota Medan, ucap Khairum, sebaliknya akan sangat mengapresiasi Kapolda Sumut jika mampu dan berani memberantas lokasi perjudian di pasar 7 Marelan dan tempat lainnya.

Baca Juga :  Gubernur Sumut Bobby Nasution Bersama Wagub Gelar Safari Ramadan Perdana di Medan

“Informasi yang beredar, diduga kuat milik lokasi perjudian itu milik Aseng Kayu. Demi kelancaran tempat perjudian itu, kuat dugaan kami tempat itu dibekingi oknum aparat,” ungkap Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara itu.

Baca Juga :  Masyarakat Keluhkan Jalan Rusak Parah Dikampung Tua, Pemerintah Terkesan Tutup Mata

Bahkan, di tempat lain Aseng Kayu juga dikenal sebagai bosnya sejumlah tepat ilegal dengan meraup keuntungan hingga mencapai miliaran rupiah

Informasinya, lokasi perjudian ini telah beberapa kali didemo masyarakat dan juga digerebek aparat kepolisian. Sesaat aktivitas perjudian berhenti, namun selang beberapa waktu dibuka kembali dan terus beroperasi. (Ahmad)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!