DaerahHukum & KriminalPeristiwaTNI - POLRI

Teror Maraknya Praktik Perjudian Tembak Ikan dan Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, Keterlibatan APH Dicurigai

Klik Untuk Mendengarkan Berita

Percut Sei Tuan, Tujuhsatu.com ;  Gelombang kejahatan merajalela di Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, dengan praktik perjudian tembak ikan dan jaringan narkoba yang semakin mengakar di wilayah tersebut. Warga setempat merasa teror dengan keberadaan aktivitas ilegal ini yang mengancam keamanan dan ketenteraman masyarakat.

Teror Maraknya Praktik Perjudian Tembak Ikan dan Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, Keterlibatan APH Dicurigai!
Teror Maraknya Praktik Perjudian Tembak Ikan dan Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, Keterlibatan APH Dicurigai!

Dilaporkan bahwa perjudian tembak ikan telah kembali beroperasi di Jalan M. Yusuf Jintan Dusun XIII, setelah sempat menjadi perbincangan viral akibat penindakan oleh Polrestabes Medan. Meskipun begitu, tidak adanya tanggapan dari pihak kepolisian setempat, terutama dari Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung Iptu Jefri Simamora, menimbulkan kecurigaan akan adanya keterlibatan aparat penegak hukum dalam praktik ilegal ini.

Baca Juga :  Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Andika Purba, Walikota Medan dan KadisHub Medan Turut Hadir Penertiban Pool Bus

Seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya menyatakan, “Lokasi Meja Tembak Ikan buka lagi bang, bahkan sudah ramai main mesin judi Tembak ikan nya.” Komentar ini menunjukkan ketidakpuasan dan kekecewaan masyarakat terhadap kegagalan penegakan hukum terhadap praktik perjudian yang meresahkan ini. Mereka mencurigai adanya kongkalikong antara pemilik mesin judi dan pihak kepolisian setempat.

Baca Juga :  Semarak Hari Pengayoman Ke - 79, Rutan Labuhan Deli Gelar Gotong Royong dan Pemeriksaan Kesehatan

“Sangat mustahil kalau Polisi tidak mengetahuinya,” tambahnya dengan nada tajam. Kekhawatiran akan keamanan dan moralitas masyarakat semakin memuncak seiring dengan terus beroperasinya praktik perjudian dan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Sementara itu, laporan dari masyarakat setempat mulai 10 Januari 2024 hingga Kamis (23/5/2024) tidak mendapat tanggapan dari pihak berwenang, menunjukkan kelambanan dalam menanggapi ancaman ini.

Dalam situasi ini, masyarakat terus mengharapkan tindakan tegas dari pihak berwajib untuk memberantas kejahatan ini demi keamanan dan kesejahteraan bersama. Namun, ketidakpedulian dan kemungkinan keterlibatan aparat penegak hukum semakin menambah ketegangan dan ketidakpercayaan terhadap institusi yang seharusnya melindungi mereka.” (Red/tim)

Artikel Terkait

Back to top button
Don`t copy text!